CPNS KEPRI

Bintan Butuh 516 Guru saat Penerimaan CPNS 2021 Kepri

Pemkab Bintan masih menunggu pengumuman jadwal penerimaan CPNS 2021 Kepri, termasuk di Bintan.

ist via aceh.tribunnews.com
Ilustrasi CPNS 2021 Kepri, Bintan masih menunggu pengumuman dari pusat 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.id - Pemkab Bintan masih menunggu pengumuman jadwal penerimaan CPNS 2021 Kepri, termasuk di Bintan.

Seperti diberitakan sebelumnya Provinsi Kepri juga mengadakan penerimaan CPNS 2021 Kepri.

Kabupaten Bintan tahun ini membutuhkan sebanyak 851 pegawai ASN di berbagai formasi.

Rinciannya formasi pada tenaga kesehatan sebanyak 202 orang, 516 guru dan 133 tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Bintan Irma Annisa mengungkapkan, Kabupaten Bintan membutuhkan 851 Aparatur Sipil Negara pada tahun ini.

Hal ini dipertegas dengan surat keputusan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 523 tahun 2021.

Surat ini mengatur tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan tahun 2021.

"Sampai saat ini kita masih menunggu pengumuman jadwal penerimaan CPNS dari pusat. Soalnya seluruh Indonesia sama pengumumannya. Saat ini belum ada info dari pusat," ucap Kepala BKPDSM Bintan Irma Annisa, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2021 Kepri

Penerimaan CPNS 2021 di Batam

Pemerintah Kota/ Pemko Batam sebelumnya masih menunggu link pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Diketahui jika Pemko Batam mendapat 2.958 formasi.

Hal ini dipertegas dengan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

Dalam surat nomor 542 tahun 2021 tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Pemko Batam itu.

Di antaranya 2.570 untuk tenaga guru, 226 tenaga kesehatan, 162 tenaga teknis.

Ada dua jenis penerimaan tahun ini, pertama untuk kategori ASN dan kedua untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved