Gadis 16 Tahun Menangis Diperkosa Anggota Polri Briptu II di Kantor Polisi

Briptu II yang harusnya menjadi pengayom dan pelindung warga malah memperkosa gadis belia usia 16 tahun di kantor polisi dengan tuduhan asal-asalan

tribun batam
Foto hanya ilustrasi berupa potongan video seorang wanita yang jadi korban kekerasan oleh oknum polisi hingga pingsan. Di Maluku Utara gadis 16 tahun dibawa ke kantor polisi yang ternyata diperkosa Briptu II 

Disangka terkait dengan UU perlindungan anak.

Kita terapkan dengan UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun lebih," tukasnya.

Ilustrasi- Korban pencabulan oknum polisi di Pontianak dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)
Ilustrasi- Korban pencabulan oknum polisi di Pontianak dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne) (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)

Adapun peristiwa ini berawal saat korban bersama temanya mendatangi daerah Sidangoli saat kondisi larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, saat itu korban dan temannya menginap di satu tempat.

Tak lama setelah itu, keduanya dijemput oknum polisi ke polsek menggunakan mobil patroli.

Namun, tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke polsek.

Setibanya di polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan terpisah.

Baca juga: Ingat Brigadir NS? Oknum Polisi Cabuli Ibu Mertua Usia 50 Tahun, Baru Nikah 5 Bulan

Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun, korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orangtua.

Usai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku mengunci pintu ruangan.

Tak lama setelah itu, korban keluar ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa Briptu II.

Briptu II mengancam kalau tidak melayani maka korban bakal masuk penjara.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya malah dimasukkan penjara oleh pelaku.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Nego Denda Tilang dengan Pengendara, Deal Rp 100 Ribu

Baca juga: Mabes Polri Tangkap Oknum Polisi Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya Koordinasi dengan Propam

Baca juga: Gadis Tewas setelah Diminta Oknum Polisi Buka Mulut dan Dimasukan Benda ke Mulutnya

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved