ANAMBAS TERKINI
Cara Buat Paspor Kolektif di Anambas dengan Layanan Eazy Passport
Kantor Imigrasi Tarempa Anambas menggelar sosialisasi layanan eazy passport. Kini buat paspor lebih mudah. Ini caranya
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa gencar melakukan sosialisasi pelayanan Eazy Passport kepada stakeholder, instansi vertikal, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Adanya layanan Eazy Passport ini, memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa mengadakan layanan jemput bola, sehingga pemohon tak perlu jauh-jauh ke harus ke kantor Imigrasi.
Apalagi melihat kondisi geografis Anambas yang dibatasi dengan pulau-pulau dan lautan. Sedikit menjadi hambatan bagi pemohon paspor yang berada di luar Tarempa.
Di Eazy Passport petugas imigrasi akan mendatangi pemohon untuk melakukan foto dan wawancara di lokasi yang telah ditentukan.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban Gelar Eazy Passport, Jemput Bola Pelayanan Keimigrasian
Baca juga: Kenalkan Eazy Passport, Warga Karimun Kini Bisa Buat Paspor Kolektif Tanpa ke Kantor Imigrasi
Layanan Eazy Passport bisa diajukan secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, kompleks perumahan, dan masyarakat umum.
"Layanan ini diberikan untuk pembuatan paspor baru, ataupun penggantian.
Sedangkan permohonan paspor hilang dan rusak, tetap harus dilakukan di kantor imigrasi," ujar Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, Jumat (25/6/2021).
Baik petugas maupun warga yang terlibat dalam pelayanan Eazy Passport, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Dari mulai mencuci tangan, dicek suhu tubuh, hingga pengaturan jaga jarak tempat duduk.
"Kita di sini memberikan kemudahan kepada masyarakat, terkait di Anambas ini jarak tempuh cukup jauh dari pulau-pulau, Eazy Passport ini memberikan kemudahan agar masyarakat dari luar pulau tidak perlu jauh-jauh ke sini," jelasnya.

Ia melanjutkan, minimal pemohon layanan Eazy Passport dibatasi yakni 20 orang. Setelah pemohon memberikan berkas persyaratan, bisa langsung mengirimkan ke kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, dan pihak Imigrasi yang akan menentukan kapan pelaksanaannya.
"Kalau syarat sudah dipenuhi, petugas kami langsung datang ke tempat pemohon untuk mengambil foto dan sidik jari," sebutnya.
Sejauh ini sudah ada beberapa masyarakat yang menggunakan layanan Eazy Passport.
"Antusias dari masyarakat di Anambas belum familiar, tapi kita akan terus lakukan sosialisasi, kemarin juga sudah sosialisasi kepada anak-anak sekolah," tuturnya.
Untuk biaya pengurusan layanan Eazy Passport ini sama dengan mengurus di kantor imigrasi. Pemohon hanya perlu menyiapkan biaya sebesar Rp 350 ribu.

Sementara itu seorang tokoh masyarakat, Syafaruddin mengaku belum mengetahui adanya layanan Eazy Passport di Anambas. Setelah mengikuti sosialisasi ia pun sangat antusias sekali ingin menggunakan layanan kemudahan yang diluncurkan oleh Imigrasi ini.
"Saya kurang tahu apa itu Easy, paspor kan kita sering dengar. Setuju sekali ada layanan ini, kebetulan saya belum punya paspor. Rencananya mau mencoba membuat paspor dengan layanan ini," ucap Syafaruddin.
Syarat dan Ketentuan
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor menggunakan layanan Eazy Passport wajib menyiapkan dokumen terlebih dahulu.
Dalam pelayanan ini hanya dibatasi sebanyak 20 orang saja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat proses pelayanan.
Perlu diketahui, bagi pemohon persiapan saat akan mengisi surat permohonan untuk pengajuan pembuatan paspor yaitu keterangan jumlah paspor, identitas pribadi (nama, tanggal lahir, dan NIK), hanya untuk permohonan paspor baru dan pergantian, lokasi dan waktu pelayanan.
Adapun syarat pembuatan paspor baru menyiapkan e-KTP, fotocopy kartu keluarga dan akte lahir/buku nikah/ijazah SD/SMP/SMA dengan ukuran A4.
Sedangkan syarat pembuatan pergantian pasporlama hanya menyiapkan e-KTP dan fotokopi paspor lama ukuran A4.
Pada saat pelaksanaan, pemohon wajib membawa dokumen persyaratan asli, menggunakan pakaian berkerah selain warna putih, dan proses penyelesaian paspor empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran.
"Setelah selesai nanti petugas akan menghubungi dan bisa langsung diambil ke kantor. Atau bisa juga diambil secara kolektif oleh perwakilan instansi dengan melampirkan surat kuasa atau perintah kemudian jika berhalangan dapat juga dikirim melalui kantor pos," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah.
Terobosan program Eazy Passport ini mendapat tanggapan positif dari Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Tarempa, Rudi yang ikut hadir pada kegiatan sosialisasi Eazy Passport yang diadakan kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa di kantin Pelabuhan Perintis.
"Kalau saya bilang program ini mantap, artinya layanan ini memudahkan kita masyarakat yang mau buat paspor tidak perlu datang ke kantor, apalagi saat ini kan sedang Covid-19. Saya sangat mendukung pihak imigrasi yang sudah melakukan sistem jemput bola ini, luar biasa sekali bagi saya," kata Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Tarempa, Rudi.
Menurutnya ini merupakan terobosan terbaru yang memudahkan pemohon. Tinggal masyarakatnya saja apakah mau menggunakan peluang ini.
"Balik lagi ke masyarakat itu sendiri, mumpung dipermudah kenapa tidak kita manfaatkan, nanti saya juga mau infokan ke pegawai saya bagi mereka yang belum ada paspor bisa mencoba layanan ini," ujarnya.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas