PEMBUNUHAN PEGAWAI IMIGRASI TAREMPA
Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa, Kejari Anambas Terima SPDP dari Penyidik Polres
Kejari Anambas menerima SPDP dari penyidik Polres terkait kematian pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad (53).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus pembunuhan pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad (53) terus bergulir ke ranah hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang membuat heboh warga Anambas itu.
Surat tersebut dikirim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas.
Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Anambas, Bambang Wiratdany mengatakan, pihaknya menerima SPDP itu pada 24 Oktober 2025.
"Iya benar, SPDP-nya sudah kami terima. Sekarang masih penanganan penyidik," ujar Bambang, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Pegawai Imigrasi Tarempa Jadi Korban Pembunuhan di Anambas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Ia menjelaskan, pihaknya kini tengah menelaah surat tersebut untuk nantinya menunjuk jaksa yang akan menangani perkara itu.
"Segera akan ditunjuk jaksa yang akan mengikuti perkaranya," sebutnya.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihaknya masih pada tahap penyelidikan umum.
SPDP ini, belum menetapkan tersangka secara resmi. Masih menerangkan konteks kasus.
"Status SPDP ini masih lidik umum. Belum masuk ke lidik khusus yang menetapkan tersangka," terang Bambang.
Dalam perkara ini, penyidik memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan proses penyidikan.
Baca juga: Hujan Warnai Pembongkaran Makam Pegawai Imigrasi Tarempa, Petugas Ambil Sampel Organ Harsyad
Jika dalam waktu tersebut belum memuat perkembangan, pihaknya akan meminta laporan resmi dari penyidik.
"Langkah selanjutnya, kami akan kirim surat permintaan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP)," jelasnya.
Terkait dengan rekonstruksi pembunuhan, menurutnya, baru akan dilakukan setelah kepolisian menyerahkan hasil penyidikan ke Kejari Anambas.
"Rekonstruksi itu bagian dari pembuktian perkara. Kalau dilakukan, kami akan libatkan semua pihak terkait," ucapnya.
| Pegawai Imigrasi Tarempa Jadi Korban Pembunuhan di Anambas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Kematian Pegawai Imigrasi Tarempa, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Kawal Kasus Kematian Harsyad, Pegawai Imigrasi Tarempa Tewas Mencurigakan |
|
|---|
| Hujan Warnai Pembongkaran Makam Pegawai Imigrasi Tarempa, Petugas Ambil Sampel Organ Harsyad |
|
|---|
| Pegawai Imigrasi Meninggald di Anambas, Makam Akan Dibongkar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.