Eks Bakal Calon Wali Kota Sewa Oknum TNI Habisi Wartawan Online Minta Uang Bulanan dan Ekstasi
Mantan bakal calon Wali Kota Pematang Siantar diduga bekerja sama dengan oknum TNI untuk menghabisi nyawa oknum wartawan yang melakukan pemerasan
Pihak Rumah Sakit Vita Insani Siantar mengatakan Marsal dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
"Beliau datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani menjelang pukul 01.00 WIB tadi," kata Humas RS Vita Insani Siantar, Sutrisno Dalimunthe, Sabtu.
Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar.
Baca juga: Kejadian Populer Batam: Penangkapan Pembunuhan, Penemuan Jasad Jhonson hingga Pasien Covid
"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin.
Dari luka di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).
Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah. Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum.
Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum.
Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.
Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi.
Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang diributi Marsal.
Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebooknya. Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.