Sekap dan Bunuh 2 Gadis Belia, Aipda Roni Kesal Korban Datang Bulan saat Hendak Dirudapaksa

AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.

TRIBUN MEDAN / HO
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. 

TRIBUNBATAM.id - Kronologi kasus pembunuhan dua gadis belia di Belawan, Medan akhirnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).

Pelaku yang diketahui Aipda Roni Syahputra, anggota polisi Polres Belawan nekat membunuh dua gadis belia karena dilatarbelakangi nafsu syahwat.

Korban yakni gadis berinisial RP (21) dan AC (13).

Kedua korban pun dibuang oleh pelaku di tempat terpisah.

RP dibuang di Kabupaten Sergai dan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pukul 01.50 WIB.

Sementara AC yang dibuang di Kecamatan Medan, Kota Medan ditemukan pada Senin (22/2/2021) pagi.

Di persidangan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021) jaksa membacakan surat dakwaan.

Aipda Roni pun terancam hukuman mati.

Baca juga: Wakapolres Pangkat AKBP Menangis Pak Budi Meninggal, Merasa Gagal Tolong Warga Kritis Covid-19

Baca juga: Terekam CCTV Dua Pria Rudapaksa Wanita Gangguan Jiwa di Simpang Tugu Durian

Dikutip dari Tribun Medan, pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni ini terjadi pada Februari 2021 lalu.

Kasus ini bermula saat korban RP dan AC datang ke Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 16.20 WIB, untuk menanyakan barang titipan tahanan.

Aipda Roni yang saat itu bertugas piket jaga tahanan, langsung meminta nomor telepon RP, beralasan agar bisa membantu korban mencari barang titipan yang dimaksud.

Diketahui, Aipda Roni memang tertarik pada sosok RP.

Malamnya, ia menghubungi RP untuk mengajak bertemu.

Alasannya, ingin membicarakan soal barang titipan yang dicari RP.

Namun, RP menolak ajakan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved