10 Napi di Blora Keracunan Pesta Mabuk Hand Sanitizer, 3 Lainnya Tewas
Pesta minuman tersebut dilakukan oleh 10 napi di Rutan Kelas II B Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. 3 lainnya tewas setelah pesta mambuk-mabukan
BLORA, TRIBUNBATAM.id - TRAGIS, sebanyak tiga orang narapidana alias napi tewas setelah melakukan pesta minuman oplosan, yakni campur hand sanitizer dengan air dan soft drink.
Dilansir dari kompas.com, pesta minuman tersebut dilakukan oleh 10 napi di Rutan Kelas II B Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora Dedi Cahyadi mengonfirmasi soal tewasnya tiga napi di rutan yang ia pimpin.
"Ya memang benar, ada tiga yang tewas," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).
Dedi mengatakan, sepuluh napi yang diduga meminum cairan oplosan itu berada dalam satu blok.
Pesta minuman oplosan itu diduga digelar saat petugas rutan lengah.
Baca juga: 18 Warga Binaan Kasus Narkoba di Rutan Batam Jalani Tes Urine
Kronologi
Sebelumnya, pada Senin (21/6/2021), para napi menerima perlengkapan kesehatan untuk mencegah terpapar Covid-19.
Perlengkapan itu dibagikan oleh Bagian Pelayanan Rutan.
Para napi menerima sejumlah barang, seperti vitamin, masker, dan hand sanitizer.
Lalu, oknum napi dalam satu blok itu berkumpul dan diduga mencampur hand sanitizer dengan cairan minuman alkohol atau mikol yang lain.
Sejumlah napi yang minum hand sanitizer oplosan itu baru merasakan gejala pada Rabu (23/6/2021).
Kata Dedi, saat menerima laporan tentang kondisi beberapa napi itu, petugas rutan langsung menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
"Tiga napi, masing-masing AS, RA, dan MA tidak bisa diselamatkan. Yang lain alhamdulillah kondisinya hingga saat ini baik," ucapnya.
Baca juga: Empat Pegawai Rutan Batam Dapat Kenaikan Pangkat
Punya Riwayat Penyakit