10 Napi di Blora Keracunan Pesta Mabuk Hand Sanitizer, 3 Lainnya Tewas
Pesta minuman tersebut dilakukan oleh 10 napi di Rutan Kelas II B Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. 3 lainnya tewas setelah pesta mambuk-mabukan
ist
10 Napi di Blora Keracunan Pesta Mabuk Hand Sanitizer, 3 Lainnya Tewas. Foto ilsutrasi mayat
Dedi menerangkan, ketiga napi yang tewas tersebut disel akibat kejahatan yang berbeda-beda.
Korban AS dibui karena terlibat kasus perlindungan anak. Dia dihukum selama 10 tahun.
RA dijebloskan ke rutan karena merampok.
Dia harus menjalani 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Sedangkan MA mendekam di hotel prodeo usai melakukan pencurian dan perampokan.
Masa hukuman MA sama dengan RA.
Kepala Rutan menyampaikan, tiga orang tersebut memiliki riwayat penyakit.
"Tiga napi yang tewas itu semuanya mempunyai riwayat penyakit, yakni untuk AS dengan diagnosa tetanus, RA stroke berkelanjutan, sementara untuk MA mempunyai penyakit saraf dan paru," bebernya.
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang NAPI
Rekomendasi untuk Anda