Cerita 2 Penumpang Lion Air Positif Covid-19 Gunakan Surat PCR Palsu
Menurut pengakuannya, kedua penumpang Lion Air ini mendapatkan surat PCR palsu dari seorang calo di terminal.
“Kita sudah pelajari ternyata akun bisa dijebol. Jadi swab pcr dengan barcode milik Klinik kantor gubernur bisa dijebol oleh oknum tersebut,”ujarnya.
Ia menegaskan sesuai Pergub Kalbar akan menerapkan setiap penumpang masuk Kalbar itu syarat wajib PCR masuk dalam Aplikasi Ehac.
“Penumpang harus mendapatkan swab PCR negatif berdasarkan pemeriksaan lab yang bekerjasama dengan aplikasi Ehac yang diangap valid yang sudah direkomendasikan oleh Diskes kab kota di daerah masing-masing,” jelasnya.
Menurut dia, kalau maskapai penerbangan dan KKP di setiap bandara memperhatikan bahwa swab PCR memang dari aplikasi EHac dapat meminimalisir surat palsu yang ditawarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan 2 Penumpang Lion Air yang Positif Covid-19 Pakai Tes PCR Palsu
