Cara dan Biaya Membuat SIM Online
Di era kemajuan teknologi seperti saat ini proses pembuatan SIM bisa dilakukan secara online, masyarakat tak perlu antre lagi.
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi. Polantas memberikan pengarahan kepada masyarakat yang akan membuat perpanjangan sim secara online di Mega Mall, Batam, beberapa waktu lalu.
* Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.
* Lulus dan mendapat QR Code
* Pilih Satpas
* Pilih jadwal ujian praktik.
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.
Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Biaya Pembuatan SIM
SIM A: Rp 120.000 SIM
B I: Rp 120.000 SIM
B II: Rp 120.000 SIM
C : Rp 100.000 SIM
C I: Rp 100.000 SIM
C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000 S
IM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000. (*)