KEPRI TERKINI
Gubernur Kepri Bakal Berhentikan THL Tak Divaksin Corona Tanpa Alasan Jelas
Gubernur Kepri memaklumi bagi ASN, PTT maupun THL yang tidak melakukan vaksin corona karena tak lolos uji klinis.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga merinci kabupaten dan kota mana yang capaian vaksinasi coronanya masih rendah.
"Seperti di Kabupaten Lingga itu masih 31 persen, 36 persen di Kabupaten Karimun.
Kalau penyebabnya, paling nanti kita perlu aturlah mekanismenya dengan perbanyak pos vaksinasi," jawabnya.
2.180 Pegawai Pemprov Kepri Kena Sanksi
Sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapat vaksin corona tanpa alasan yang jelas ternyata bukan isapan jempol.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kepri melayangkan surat sanksi yang ditunjukan ke Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri.
Dalam surat bernomor 800/2064/BKPSDM-02/2021, sejumlah ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT) hingga Tenaga Harian Lepas (THL) mendapat penundaan penerimaan hak keuangan.
Bagi PNS, sanksi yang berlaku ialah penundaan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara bagi PTT dan THL berupa penundaan pembayaran gaji.
Jumlah pegawai yang mendapat sanksi pun tak main-main.
Dari data yang dihimpun TribunBatam.id, setidaknya terdapat 2.180 orang yang terdiri dari ASN, PTT, dan THL dari masing-masing OPD Pemprov Kepri.

Kepala BKPSDM Kepri M. Firdaus yang ditemui TribunBatam.id membenarkan surat itu.
"Iya benar beberapa hari lalu kita keluarkan surat itu," ujarnya yang buru-buru masuk ruangan rapat lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Senin (28/6/2021).
Pemberian sanksi juga dipertegas berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri nomor 506/SET-STC19/VI/2021 tentang percepatan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di Kepri pada 10 Juni 2021.
Dalam surat itu, tuliskan bahwa penundaan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau penundaan Pembayaran Gaji bagi PTT dan THL.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Vaksinasi Corona di Kepri