Maskapai Baru Super Air Jet Bakal Layani 10 Rute Termasuk Batam, Harga Tiket Mulai Rp 252 Ribu

Maskapai Super Jet menawarkan harga yang dibanderol mulai dari Rp 252.000, gratis bagasi hingga 20 kg.

ISTIMEWA
MASKAPAI BARU - Biodata Ari Azhari CEO Super Air Jet, Maskapai Baru Berbiaya Murah, Bidik Kaum Muda. FOTO: SUPER JET AIR 

Dadun bilang seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini telah melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku. 

Sehingga ia memastikan bahwa seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

“Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet”, tutup dia. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT. Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320 pada hari Jumat (25/6) di Kantor Kementerian Perhubungan.

Novie Riyanto, Direktur Jenderal Perhubungan Udara menyebutkan bahwa PT. Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.

 “Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (28/6). 

Adapun proses sertifikasi itu mengacu pada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui 5 tahapan atau fase yaitu: 

Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan. 

Sebagai informasi, SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor  5 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan demikian persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan adalah tiga pesawat. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved