Biodata John Wilil Cawabub Yalimo, Tak Bisa Tahan Aksi Massa Bakar 7 Kantor

Inilah biodata John Wilil, Calon Wakil Bupati (Cawabub) Yalimo yang tak bisa tahan aksi massa untuk membakar 7 kantor di kawasan tersebut.

Papua
KERUSUHAN - Kerusuhan di Yalimo, massa bakar 7 kantor dan tutup akses jalan. John Wilil mengaku tak bisa menahan aksi massa. 

TRIBUNBATAM.id - Kerusuhan yang terjadi di Yalimo, Papua mengakibatkan 7 kantor terbakar.

Ketujuh kantor itu adalah Kantor KPU, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Bank Papua, Kantor Dinas Perhubungan dan sejumlah kios milik masyarakat.

Selain itu, massa juga menutup sejumlah akses jalan masuk ke Elelim, ibukota Kabupaten Yalimo.

Aksi pembakaran kantor ini diduga akibat putusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan tersebut mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Yalimo.

Masyarakat yang mendukung pasangan ini pun marah dan melakukan kerusuhan.

Terkait hal ini, Jhon Wilil pun mengaku tak mampu menahan amukan massa.

Lantas, siapa sebenarnya dia?

Profil dan biodata Jhon Wilil

Dalam daftar riwayat hidup yang dikirimkan sebagai syarat pilkada Yalimo terungkap Jhon W Wilil, lahir di Phong/Aphalapsili pada tanggal 6 Juli 1968

Dia tinggal di Yabema, Elelim, Papua

Melansir artikel di Surya.co.id dengan judul Biodata John Wilil Cawabup Yalimo yang Tak Bisa Tahan Aksi Massa Bakar 7 Kantor dan Blokir Elelim, John menuntaskan SD di YPK Aphalapsili. 

Kemudian SMP YPK Diaspora Kotaraja, SMA YPPK Tarina Dharma Jayapura dan D 3 Akpar Denpasar, Bali.

John Wilil dinobatkan sebagai Ketua Suku Yali mulai tahun 1998 hingga sekarang.

Dia juga pernah memimpin berbagai organisasi seperti Ketua Arsama pendeta S Libornag dan Pembina Ipminirja Se-Jawa Bali. 

Karier politiknya diawali dengan menjadi Ketua Partai KPPI Jayawijaya. 

Kemudian pindah menjadi Ketua Partai Pelopor Kab Jayawijaya. 

Terakhir, dia berlabuh ke PKS sebagai Ketua Partai PKS Kabupaten Jayawijaya dan Ketua Partai PKS Kabupaten Yalimo.

Sementara karier profesionalnya berawal dari menjadi guru di SMA YPPK ST Thimas Wamena. 

Lalu pindah sebagai guru SMA YPPGI. 

Baru, tahun 2004 dia menjadi anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, Anggota DPRD Kabupaten Yalimo dan menjadi Anggota DPRP Provinsi Papua.

Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskulifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020 Nomor Urut 1 Erdi Dabi dan John Wilil.

Adapun putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (29/6/2021).

"Menyatakan diskualifikasi calon bupati Erdi Dabi dan Pasangan Calon Bupati Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Nomor Urut 1," kata Anwar.

Terkait hal ini, John Wilil mengaku tak bisa menahan emosi massa.

"Saya sebenarnya sudah menahan masyarakat, tapi kemarahan masyarakat sangat besar, sudah dua kali menang mutlak tapi selalu dipermasalahkan," katanya.

Keputusan MK nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 itu di ajukan rivalnya, Lakius Peyon – Nahum Mabel.

John Wilil menyebut Keputusan MK hari ini bukan menyangkut pelanggaran Pilkada di Kabupaten Yalimo, melainkan tindak pidana.

"MK bukan urus pidana tapi urus perkara. Apalagi pasangan saya dan Erdi Dabi sudah diputuskan bebas dari tuntutan hukum, bahkan sudah menjalani penahanan selama 4 bulan," kata John kepada awak media ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com dari Jayapura, Selasa (29/6/2021) malam.

Dia menyebutkan, keputusan ini menyebabkan terjadinya masalah baru antar masyarakat di Kabupaten Yalimo.

"Kamis, saya akan bertemu Wakil Presiden di Jakarta, dan memberi sikap penolakan atas kelompok pendukung yang berimbas pada pembakaran fasilitas pemerintahan," ujarnya.

Yalimo Masih Mencekam

Hingga Selasa (29/6/2021) kondisi Yalimo masih mencekam. 

Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agus Tianto menyebut aparat yang bertugas masih melakukan pengamanan bagi warga yang hendak mengungsi.

"Anggota di Polres masih siaga. Termasuk juga melakukan pengamanan bagi warga yang mengungsi," katanya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya akan mengirim 2 Satuan Setingkat Pleton (STT) ke Kabupaten Yalimo.

"60 personil Brimob berangkat ke Yalimo," kata Fakhiri, Selasa (29/6/2021) malam.

Kapolda mengaku, saat ini Kabupaten Yalimo dalam status siaga satu.

"Disana siaga 1, semua anggota sedang berjaga-jaga," ujarnya.

Dia mengatakan, aktifitas masyarakat sejak sore hingga malam ini lumpuh total.

"Masyarakat masih ketakutan dan memilih berlindung di kantor Polisi dan Koramil setempat," katanya.

Mathius D Fakhiri telah mengintruksikan agar Polres, Polsek, dan Pos Pol bisa dijadikan tempat pengungsian warga.

"Saya sudah perintahkan untuk segera mengamankan masrkas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," katanya ketika diwawancarai, Selasa (29/6/2021) malam.

"Bangunan kantor polisi akan dijadikan tempat berlindung masyarakat, dan kami pastikan keselamatannya," ujarnya.

Sembari melakukan upaya penindakan, Kapolda juga telah memerintahkan untuk pendekatan kepada parah tokoh di Yalimo.

"Pendekatan akan dilakukan supaya dapat meredam aksi ini," katanya.

Pascaaksi anarkis, Polda Papua akan mengirimkan dua SST atau 60 personil Brimob Polda Papua untuk membantu Polres Yalimo

(*)

Berita lain tentang TRIBUN WIKI
Baca berita terbaru lainnya di Google
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved