CPNS KEPRI

CPNS 2021 di Kepri - BKPSDM Karimun Belum Umumkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK

Kepala BPKSDM Karimun, Sudarmadi menyebut, pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi bersama Sekda terkait kuota dan formasi CPNS dan PPPK 2021

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
BKPSDM Karimun Belum Umumkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK. Foto Kepala BPKSDM Karimun Sudarmadi 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali membuka seleksi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Untuk wilayah Kabupaten Karimun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Karimun belum bisa merinci kuota dan formasi calon pegawai yang dibuka tahun ini.

Kepala BPKSDM Karimun, Sudarmadi menyebut, pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah.

"Kami belum bisa jabarkan terlalu dalam, karena masih kami bahas bersama Sekda terlebih dulu. Nanti kalau sudah pasti akan kami umumkan," ucap Sudarmadi.

Diketahui, rencana kebutuhan CPNS di Kabupaten Karimun sekitar 5.722 orang secara keseluruhan, dengan formasi terbesar di tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.

Baca juga: RRI Buka 540 Kuota CPNS 2021, Berikut Daftar Formasinya

Baca juga: Warga Kepri, Inilah Link Formasi dan Pendaftaran CPNS 2021 Kemenkumham hingga Kemenkeu

"Namun jumlah kuota belum dapat dipastikan," jelasnya.

Sementara, data yang diajukan oleh KemenPAN RB untuk guru dari PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi tahun ini.

"Terutama yang batas usia mencapai syarat yaitu usia 35 tahun hingga 59 tahun yang lebih dulu diprioritaskan," jelasnya.

Sebelumnya, Karimun telah mengusulkan sebanyak 722 orang untuk PPPK. Namun dari jumlah itu belum diketahui pasti berapa kuota yang disetujui oleh pusat.

"Kami telah mengusulkan, tapi belum diketahui berapa yang dapat diterima," jelasnya.

Sementara tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan, yaitu perawat yang berada di lingkungan rumah sakit, atau klinik masing-masing yang membutuhkan dokter umum ataupun spesialis.

Ia mencontohkan, seperti pada klinik atau rumah sakit terpencil yaitu di Kecamatan Moro yang masih sangat minim akses kesehatan.

Baca juga: Inilah Formasi CPNS 2021 Batam, PPPK Guru dan Fungsional

"Dua atau tiga tahun lagi, Karimun masih membutuhkan formasi tenaga kesehatan seperti dokter gigi, bidan dan dokter spesialis penyakit dalam," jelasnya.

Selain itu, sistem tes juga berbeda. Untuk PPPK lebih diutamakan tenaga pengajar yang telah menjadi wewenang Dinas Pendidikan.

Teknisnya nanti dibagi per sekolah negeri maupun swasta dengan menggunakan sistem UNPTN.

Ada tiga tahapan tes PPPK. Pertama pegawai terutama tenaga pengajar untuk sekolah negeri yang telah memiliki nomor induk di Dapodik.

Kedua, jika pada tes pertama tidak lulus ataupun kuota tak memenuhi, masih dapat ikut kembali bersama tenaga pengajar untuk sekolah swasta dengan nomor induk yang telah terdaftar di Dapodik.

Tahap ketiga secara keseluruhan akan bergabung baik negeri atau swasta, kemudian tenaga pengajar umum yang tidak terdaftar di Dapodik namun memiliki sertifikasi tenaga pendidik.

Sudarmadi juga menjelaskan, belum banyak yang tahu perbedaan CPNS dan PPPK, baik dari kalangan pegawai maupun masyarakat.

"Sebenarnya sama saja. Yang sedikit membedakan PNS ada tunjangan pensiun, sementara PPPK tidak. Namun untuk besaran gaji dipukul rata," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Yenihartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita lainnya tentang CPNS 2021 di Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved