Sentil Presiden Jokowi 'The King of Lip Service', Mesdos 5 Anggota BEM UI Riretas?

Media sosial (medsos) diramaikan dengan unggahan poster bertajuk Jokowi: The King of Lip Service yang diunggah akun Twitter BEM Universitas Indobesia

Twitter @BEMUI_Official
Postingan akun Twitter BEM UI yang menjuluki Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Media sosial (medsos) diramaikan dengan unggahan poster bertajuk Jokowi: The King of Lip Service.

Ungkaan ini heboh lantaran yang mengunggahnya adalah akun Twitter resmi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Indonesia (UI).

Akibat unggahan poster tersebut, Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan poster dan meme Presiden Joko Widodo.

Bahkan, pemanggilan terhadap pengurus BEM UI itu dilakukan pada Ahad (27/6/2021), yang merupakan hari libur.

Meme dan poster bergambar Presiden RI itu dibuat untuk mengkritik Presiden Jokowi yang ucapannya dinilai sering berbanding terbalik dengan realitas.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali tak selaras.

Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis @BEMUI_Official, Sabtu (26/6/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (IST)

Ketua BEM UI Leon Alvinda menyebutkan, setidaknya ada lima anggota BEM yang mengalami peretasan media sosial, termasuk dirinya.

Akun media sosial yang diretas yakni WhatsApp, Telegram dan Instagram.

Tak cuma itu, sejumlah anggota BEM UI mendadak mengalami peretasan media sosial pada Senin (28/6/2021).

Baca juga: Dikritik Oleh BEM UI, Jokowi Bukan Peringati Mahasiswa Tapi Malah Sentil Universitasnya

Sementara itu rektorat UI menilai poster kritikan yang diunggah BEM UI bukan lagi poster penyampaian pendapat, melainkan poster yang melanggar aturan hukum.

"Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia dalam keterangan tertulis.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?, UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?) dan Demo Dulu Direpresi Kemudian bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat karena melanggar beberapa peraturan yang ada," lanjutnya.

Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021).
Postingan akun Twitter BEM UI, menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service, Sabtu (26/6/2021). (Twitter @BEMUI_Official)

Seret Nama Rektor UI

Nama Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro terbawa-bawa.

Namanya pun disebut-sebut menjabat sebagai komisaris di Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Jabatan tersebut diduga melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai pejabat di BUMN.

Statuta UI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 telah melarang Rektor UI merangkap jabatan, termasuk di antaranya menjadi pejabat perusahaan pelat merah.

Baca juga: Nasib 10 Anggota BEM UI Setelah Dipanggil Rektorat karena Kritik Jokowi

"Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai … c) pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta," tulis Pasal 35.

Selain dilarang merangkap jabatan di perusahaan, menurut beleid yang sama, Rektor UI juga dilarang merangkap jabatan pada: 1) satuan pendidikan lain, negeri maupun swasta; 2) instansi pemerintah, pusat ataupun daerah; 3) anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; serta 4) jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Untuk diketahui, Ari terpilih sebagai Rektor UI pada Desember 2019 menggantikan Muhammad Anis.

Ketua BEM UI, Leon Alvinda memberikan penjelasan soal postingan organisasinya di Twitter yang mengkritik Presiden Jokowi
Ketua BEM UI, Leon Alvinda memberikan penjelasan soal postingan organisasinya di Twitter yang mengkritik Presiden Jokowi (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Pemilihan Ari sebagai rektor UI periode 2019-2024 dilakukan berdasarkan voting Majelis Wali Amanat (MWA) UI pada 25 September 2019.

Kala itu, MWA UI diketuai oleh Saleh Husin, yang masih menjabat posisi itu hingga 2024.

Saleh yang menjabat sebagai MWA UI rupanya juga merangkap jabatan sebagai Managing Director Sinar Mas.

Dilansir dari Kompas.com berjudul Polemik "Jokowi: The King of Lip Service" yang Berujung Terbongkarnya Rangkap Jabatan Rektor UI, wartawan telah mencoba mengonfirmasi perihal di atas kepada Ari Kuncoro melalui pesan WhatsApp sejak Senin malam, namun belum ada respons.

Baca juga: Setelah Jokowi BEM UI Kritik Pimpinan KPK Firli Bahuri, Masyarakat Bingung Dengan Prestasinya

Baca juga: Jokowi Tanggapi Kritikan BEM UI, Tak Disangka Jawaban Presiden Bikin Adem

Baca juga: Sosok Leon Alvinda, Ketua BEM UI yang Ahli Debat, Disorot usai Kritik Jokowi

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved