BATAM TERKINI
Cara Cek Pajak Mobil dan Motor di Kepri untuk Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Cara mengecek besaran pajak mobil dan motor untuk memanfaatkan pemutihan pajak di Kepulauan Riau termasuk Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Kepulauan Riau termasuk Batam bisa mengecek besaran pajak mobil dan motor secara online.
Terhitung 1 Juli hingga 30 September 2021, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri menjelaskan, program ini melingkupi pajak pokok kendaraan bermotor, bea balik nama serta denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli mengatakan, program ini berlaku hingga 30 September 2021 mendatang.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," jelas Reni.
Ia merinci pajak pokok kendaraan yang akan diberikan pemutihan adalah sebesar 50 persen.
Baca juga: Dukung Pemutihan Pajak, Jasa Raharja Kepulauan Riau Bebaskan Denda
Lalu untuk BBNKB II dan denda keterlambatan bayar pajak akan bebaskan 100 persen alias gratis.
Kebijakan ini diberlakukan untuk semua kendaraan bermotor dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang ingin membayar pajak di tengah pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, pendapatan dari pajak bisa masuk dengan maksimal.
Mengingat penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat dikarenakan pandemi Covid-19.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Mediana membenarkan adanya program tersebut yang berlaku 3 bulan ke depan.
"Kita sedang menyusun mekanisme pelayanannya dengan instansi terkait," ujarnya pada Senin (22/6/2021).
Ia melanjutkan, mekanisme yang disusun pihaknya itu untuk menghindari penumpukan masyarakat yang akan melakukan pengurusan surat menyurat kendaraan bermotor.
"Kita ingin menghindari kerumunan sehingga tengah menyusun formulasinya," jelasnya.
Nah untuk mengetahui besaran pajak, pemilik kendaraan bermotor bisa mengecek langsung secara online.
Caranya yakni dengan mengakses http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/ dengan komputer atau handphone.
Kita juga bisa download melalui aplikasi di playstore.
Nantinya kita cukup memasukkan nomor plat kendaraan yang akan dicek.
Setelah memasukkan akan keluar besaran pajak yang harus dibayar termasuk untuk balik nama.
Selamat mencoba ya.