BATAM TERKINI
Daftar Lokasi Samsat Corner di Batam untuk Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Lokasi Samsat Corner di Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk membayar pajak kendaraan bermotor
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Samsat Kepri memberikan layanan untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor.
Terhitung 1 Juli hingga 30 September 2021, Pemprov Kepri menggelar program pemutihan pajak lendaraan bermotor.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa langsung ke Samsat Kepri di Batam atau melalui layanan seperti Samsat Corner hingga Bus Samsat Keliling.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri menjelaskan, program ini melingkupi pajak pokok kendaraan bermotor, bea balik nama serta denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli mengatakan, program ini berlaku hingga 30 September 2021 mendatang.
Baca juga: Mulai Berlaku di Kepri, Diskon Pajak 50 Persen hingga Gratis Balik Nama Kendaraan Bermotor
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," jelas Reni.
Ia merinci pajak pokok kendaraan yang akan diberikan pemutihan adalah sebesar 50 persen.
Lalu untuk BBNKB II dan denda keterlambatan bayar pajak akan bebaskan 100 persen alias gratis.
Kebijakan ini diberlakukan untuk semua kendaraan bermotor dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang ingin membayar pajak di tengah pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, pendapatan dari pajak bisa masuk dengan maksimal.
Mengingat penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat dikarenakan pandemi Covid-19.
Lokasi Samsat Corner
Dilansir dari website dispenda Kepri terdapat beberapa layanan samsat corner seperti di bawah ini:
1. Samsat Kontainer
Area Harbourbay Mall Sebelah Hotel Zest - Batam