BATAM TERKINI

Polsek KKP Tangkap Barang Selundupan di Jembatan 2 Barelang Batam

Unit Reskrim Polsek KKP menggagalkan pengiriman barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan Jembatan 2 Barelang, Batam, Jumat (1/7/2021).

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Unit Reskrim Polsek KKP menggagalkan pengiriman barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan Jembatan 2 Barelang, Batam, Jumat (1/7/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) menggagalkan pengiriman barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan Jembatan 2 Barelang, Batam, Kamis (1/7/2021) malam.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono.

"Iya, BB sudah kita amankan. Masih didalami," ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/7/2021) pagi.

Pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku dan sudah ditetapkan tersangka.

Peristiwa penangkapan berlangsung kemarin malam, habis maghrib.

Baca juga: JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Jumat 2 Juli, Hanya 13 Kapal

Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, pihaknya menemukan sebanyak 60 dus berisi guci bahan keramik.

Barang tersebut akan dikirim ke Provinsi Jambi.

"Barangnya ilegal, tanpa dilengkapi dokumen," ungkap Budi.

"Nanti lagi kita informasikan iya, lagi kita kembangkan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

*Berita lainnya tentang BATAM

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved