BATAM TERKINI
Polsek KKP Tangkap Barang Selundupan di Jembatan 2 Barelang Batam
Unit Reskrim Polsek KKP menggagalkan pengiriman barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan Jembatan 2 Barelang, Batam, Jumat (1/7/2021).
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) menggagalkan pengiriman barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan Jembatan 2 Barelang, Batam, Kamis (1/7/2021) malam.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono.
"Iya, BB sudah kita amankan. Masih didalami," ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/7/2021) pagi.
Pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku dan sudah ditetapkan tersangka.
Peristiwa penangkapan berlangsung kemarin malam, habis maghrib.
Baca juga: JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Jumat 2 Juli, Hanya 13 Kapal
Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, pihaknya menemukan sebanyak 60 dus berisi guci bahan keramik.
Barang tersebut akan dikirim ke Provinsi Jambi.
"Barangnya ilegal, tanpa dilengkapi dokumen," ungkap Budi.
"Nanti lagi kita informasikan iya, lagi kita kembangkan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
*Berita lainnya tentang BATAM