Camat Sekupang Emosi Diperlakukan Tak Sopan Oknum Pedagang: Inilah Mancing-mancing!

Camat Sekupang M Arman "sial" ulah seorang warga yang terus menanyainya soal corona Jumat malam hingga membuatnya emosi diperlakukan kurang sopan

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Camat Sekupang M Arman 

TRIBUNBATAM.id - Camat Sekupang, M Arman "sial" ulah seorang warga yang terus menanyainya Jumat malam.

Warga tersebut menanyainya seputar vaksinasi, virus corona dll lantas berlalu begitu saja saat dijelaskan.

"Inilah mancing-mancing. Orang lagi menjelaskan tiba-tiba pergi," ujar Arman mengumpat warga yang merupakan pedagang di kawasan Tiban, Batam.

Kejadian ini bermula saat Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang dikomandoi Arman melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di depan Kompleks Ruko Tiban Garden.

Lokasi pengawasan tak jauh dari Pujasera Tiban Centre pada Jumat (2/7/2021) malam sekira pukul 23.25 WIB.

Di sanalah, saat ia sedang memberi pengarahan kepada beberapa pedagang agar menutup usahanya pukul 20.00 WIB, seorang pedagang tiba-tiba memotong pembicaraan.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam saat menyisir lokasi usaha di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre, Jumat (2/7/2021) malam
Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam saat menyisir lokasi usaha di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre, Jumat (2/7/2021) malam (tribunbatam.id/Dewi Haryati)

"Saya mau tanya pak.

Jadi kegiatan kayak gini (PPKM Mikro) karena corona?" tanyanya kepada Arman.

Setelah mendapat jawaban 'ya', laki-laki itu kembali melanjutkan pertanyaannya.

"Vaksinasi itu untuk apa?" katanya.

Baca juga: Bantuan Tunai Untuk Rakyat Miskin Segera Direalisasikan Menkeu Setelah Penerepan PPKM Darurat

Laki-laki itu seolah protes, untuk apa ada kegiatan vaksinasi yang sedang gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam saat ini jika kegiatan usaha tetap dibatasi.

Meski terlihat sudah lelah malam itu, Arman masih berusaha sabar menjawab pertanyaan laki-laki tersebut.

"Vaksin bukan obat.

Walau sudah divaksin, tetap jaga prokes.

Karena sudah divaksin pun bisa kena covid," jawab Arman.

Tak puas dengan jawaban Arman, laki-laki itu bertanya lagi sampai kapan Covid-19 ini ada.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Arman menjawab tak bisa dipastikan.

"Tergantung, kalau banyak orang yang melanggar (prokes), makin lamalah," kata Arman.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam saat menyisir lokasi usaha di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre, Jumat (2/7/2021) malam
Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam saat menyisir lokasi usaha di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre, Jumat (2/7/2021) malam (tribunbatam.id/Dewi Haryati)

Belum lagi Arman selesai melanjutkan penjelasannya, laki-laki itu sudah menyelonong pergi meninggalkan Arman dengan kalimat yang masih menggantung.

Hal ini sontak memancing kekesalan Arman.

"Inilah mancing-mancing. Orang lagi menjelaskan tiba-tiba pergi," ujarnya mengumpat.

Tak lama, beberapa personel Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang memanggil laki-laki itu dan mengingatkannya agar berlaku sopan.

Malam itu Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang Batam turun ke sejumlah titik keramaian di Kecamatan Sekupang.

Itu terkait pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, menyusul adanya surat edaran dari Wali Kota Batam.

Pantauan Tribunbatam.id sekira pukul 23.15 Wib, Tim Gugus Tugas Covid-19 Sekupang menyisir lokasi di depan Kompleks Ruko Tiban Garden atau tak jauh dari Pujasera Tiban Centre.

Baca juga: Saham-Saham Ini Tetap Cuan Meski Pemberlakuan PPKM Darurat, Cek Detailnya

Mengenakan rompi bertuliskan Gugus Tugas Covid-19 Sekupang, tim yang diketuai Camat Sekupang M Arman itu, mengingatkan pedagang yang masih membuka usahanya agar tutup pukul 20.00 wib.

Hal ini menyikapi kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya di Kecamatan Sekupang yang kini menempati peringkat kedua kasus Covid-19 tertinggi di Batam.

"Diatur saja waktunya. Ini ada edaran dari wali kota berlaku 14 hari.

Kita berharap kasus covid-19 bisa turun," kata Arman kepada beberapa pedagang di situ.

Ia melanjutkan, surat edaran dari Wali Kota Batam ini bisa diperpanjang waktunya tergantung situasi Covid-19 di lapangan.

Tak lupa, Arman juga mengingatkan pedagang agar mengenakan masker saat berjualan.

"Tolong kalau jualan pakai masker," katanya.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Dewi Haryati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved