PEMBUNUHAN JURAGAN EMAS

Juragan Emas Tewas di Tangan Istri dan Selingkuhan

Istri korban yakni VLH (25) diduga menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.

Kolase instagram mak_inpoh
Juragan Emas Tewas di Tangan Istri dan Selingkuhan 

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Sementara, pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.

Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.

Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.

Ditemukan Kejanggalan

Ilustrasi garis polisi (police line)
Ilustrasi garis polisi (police line) (ntmcpolri.info)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kabarnya sang istri ditangkap hari ini, karena di awal penyelidikan banyak kejanggalan dari keterangan pelaku.

Informasi ini diungkap oleh akun Twitter @jayapuraupdate. Dalam informasi yang disampaikan menyebut kalau otak pembunuhan suami adalah istrinya sendiri.

"Yang perampokan di sertai pembunuhan di Holtekamp arah kilo 9, ternyata otak nya sang istri sendiri.. Dari awal sudah mencurigakan memang," cuit akun itu.

Sampai akhirnya pihak berwajib berhasil mengungkap siapa pelaku sebenarnya, yaitu istrinya sendiri, selingkuhannya dan menyewa 4 pembunuh bayaran.

Sang istri dan selingkuhannya merancang rencana untuk menghabisi suaminya agar terlihat seperti tragedi perampokan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved