PEMBUNUHAN JURAGAN EMAS
Juragan Emas Tewas di Tangan Istri dan Selingkuhan
Istri korban yakni VLH (25) diduga menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.
Saat hendak melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang, istri korban mendapat luka di bagian tangan kanannya.
Para pelaku pun melarikan diri dan membawa tas milik istri korban.
Saksi tidak mengetahui keempat pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan jenis apa lantaran kondisi TKP yang gelap.
Dari keterangan Kapolsek, AKP Jubelina, saat mendapat lamporan perampokan tersebut anggotanya langsung mengamankan TKP dan menghubungi mobil jenazah RS Bhayangkara Jayapura.
Satreskrim Polresta Jayapura Kota, yang juga tiba di TKP, telah mengamankan beberapa barang bukti korban.
Usai olah TKP, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Selain itu pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan, karena dicurigai ada kemungkinan motif lain di balik kasus ini.
Pelaku Warga Afganistan
Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan pengusaha emas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, 28 Juni 2021 lalu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afganistan inisial MM.
Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021) seperti dilansir dari Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan
Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung.