Skenario Matang, Istri Juragan Emas 3 Bulan Rencanakan Pembunuhan
VLH telah merencakana pembunuhan terhadap suaminya sendiri sejak 3 bulan lalu. Dia sempat bertemu selingkuhannya di mal.
TRIBUNBATAM.id - Demi menghabisi nyawa suaminya sendiri, VLH (25) telah menyusun rencana pembunuhan sejak 3 bulan lalu.
Dia bersama selingkuhannya, pria Afghanistan berinisial MM mempunyai siasat licik.
Terhitung sejak Februari, keduanya mulai merancang skenario untuk melenyapkan nyawa Nasruddin alias Acik (44) yang tak lain adalah suami VLH.
Usai ditangkap, VLH pun tak berkutik di hadapan penyidik.
Perempuan 25 tahun ini membeberkan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Sempat bertemu di mal
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas mengungkapkan hasil introgasi VLH mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Acik.
“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta, Senin (5/7/2021).
Melansir artikel di Tribunnews.com dengan judul Istri Jadi Dalang Tewasnya Pengusaha Emas di Papua, Rencanakan 3 Bulan Bersama Selingkuhan, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.
“Kedua tersangka sempat bertemu di mal, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.
Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.