CORONA KEPRI

Mal Harus Tutup Pukul 17.00 saat PPKM Mikro Batam, Pengelola : Lock Down Sebulan Saja Sekalian

Mal wajib tutup pukul 17.00 WIB jika PPKM Mikro Batam berlaku. Begini reaksi pengelola mal di Batam

Penulis: Thom Limahekin |
ist
Suasana di Kepri Mall Batam belum lama ini. Mal wajib tutup pukul 17.00 WIB jika PPKM Mikro Batam berlaku. Ilustrasi 

"Tidak mungkin kita buka mal saat banya orang bekerja dan berdinas di kantor," ucap Syefrialdi.

Pengelola mal bisa saja mengusulkan agar jam operasional berlangsung selama pukul 17.00 WIB - Pukul 21.00 WIB

Namun, hal itu sama saja bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam hal pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro.

Sebab, semua orang yang pulang kerja datang ke mal. Potensi Kerumunan orang akan terjadi pada waktu tersebut.

"Kita serba dilema. Makanya kita anjurkan sebaiknya di-lock down sekalian. Biar kita terok sekalian selama sebulan," tegas Manager Event Promosi dan Marketing Kepri Mal, Syefrialdi. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved