CORONA KEPRI

Mal Harus Tutup Pukul 17.00 saat PPKM Mikro Batam, Pengelola : Lock Down Sebulan Saja Sekalian

Mal wajib tutup pukul 17.00 WIB jika PPKM Mikro Batam berlaku. Begini reaksi pengelola mal di Batam

Penulis: Thom Limahekin |
ist
Suasana di Kepri Mall Batam belum lama ini. Mal wajib tutup pukul 17.00 WIB jika PPKM Mikro Batam berlaku. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pemerintah memberlakukan PPKM Berbasis Mikro menyisakan dilema bagi para pengelola mal di Kota Batam Provinsi Kepri.

Hal tersebut antara lain diungkapkan oleh Manager Event Promosi dan Marketing Kepri Mal, Syefrialdi.

"Ini memang merupakan situasi sulit. Tetapi kita semua harus terima itu," ungkap Syefrialdi kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (6/7/2021) siang.

Dia kemudian mengatakan, ketika kebijakan dikeluarkan, pemerintah juga harus memperhatikan pihak pengelola mal dan para pemilik tenan.

Sebab, pemerintah terkesan hanya membatasi jam operasional mal, tetapi malah tidak memperhatikan kalau biaya operasional dan maintenance tetap berjalan.

"Jadi ini tetap menjadi situasi yang tidak mengenakkan bagi kami," terang Syefrialdi.

Pria itu menilai, pandemi Covid-19 sudah melanda Kepri selama dua tahun terakhir. Namun, kebijakan untuk mengatasi masalah ini terkesan maju mundur.

"Makanya sebaik di-lock down sekalian saja. Biar kita terok sebulan sekali dan setelah itu bisa bangkit lagi," ungkap Syefrialdi.

Menurut Syefrialdi, pihak pengelola Kepri Mal sudah mengambil kebijakan efisiensi beban operasional sejak awal pandemi melanda.

Baca juga: PPKM Mikro Kepri Berlaku di Batam, Ini Deretan Aturan Barunya, Banyak Kegiatan Dilarang

Manajemen misalnya mengurangi karyawan hingga 70 persen dan kini hanya tersisa 30 persen saja.

Jumlah karyawan itu tidak bisa dikurangi lagi.

"Nah, kebijakan untuk pengurangan karyawan tidak bisa kami lakukan lagi," ujar Syefrialdi.

Lantas bagaimana dengan strategi memajukan jam operasional dari waktu normal selama ini.

Syefrialdi menilai, hal tersebut sama artinya dengan menempatkan mereka pada sebuah situasi dilema.

Selama ini pengelola biasa membuka mal pada pukul 11.00 WIB. Kebijakan untuk memajukan jam operasional akan merugikan pengelola sebab mal dibuka pada saat sepi dan tidak dikunjungi orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved