BINTAN TERKINI
Bupati Bintan Berhentikan Sementara Kades Sebong Lagoi Dari Jabatannya
Kades Sebong Lagoi Bintan diberhentikan sementara Bupati Bintan Apri Sujadi dari jabatannya selama 15 hari. Pemberhentian itu terkait keluhan warga
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi Abu Bakar akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Pemberhentian dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berdialog dengan sejumlah masyarakat mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Desa Sebong Lagoi di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Pada pertemuan itu, Sekda Bintan, Adi Prihantara menegaskan, Bupati Bintan Apri Sujadi sudah menandatangani SK Pemberhentian Sementara Abu Bakar dari jabatannya.
"Diberhentikan selama 15 hari dari jabatannya. Namun Pak Kades masih punya tanggungjawab menyelesaikan pertanggungjawabannya," katanya, Rabu (7/7/2021).
Adi menuturkan, pemberhentian dilakukan mulai tanggal 6 Juli 2021, dan SK pemberhentian sementara sudah dikeluarkan.
Selanjutnya, roda pemerintahan di Desa Sebong Lagoi akan dijalankan pelaksana tugas (Plt).
"Segera kita akan tunjuk Plt-nya," tuturnya.
Adi meminta kepada Plt Kades Sebong Lagoi yang bakal ditunjuk untuk dapat segera menyelesaikan APBDes 2021.
Penyusunan APBDes 2021, menekankan agar alokasi anggaran bantuan masyarakat terdampak pandemi covid-19, penanganan covid-19 dan honor-honor staf dan perangkat desa diutamakan.
Adi pun berpesan kepada Plt Kades bisa cepat berkoordinasi dengan perangkat daerah, baik di internal dan eksternal dan melihat kelemahan-kelemahan di desa agar dapat segera diatasi.
"Saya minta juga Plt kades yang bakal ditunjuk segera berkoordinasi dengan PMD dan saya harapkan perangkat dan masyarakat dapat membantu kerja Plt Kades," terangnya.
Adi menambahkan, walaupun Kades Sebong Lagoi Abu Bakar diberhentikan sementara dari jabatannya, Abu Bakar diminta menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDes 2020.
"Jadi kita berikan waktu 15 hari kepada kades yang diberhentikan sementara agar menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBDes 2020. Tapi kalau tidak bisa, maka akan kita keluarkan SK pemberhentian tetap," tutupnya.
Bentuk Tim Pencari Fakta
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sebong Lagoi akhirnya menggelar audiensi bersama Anggota Komisi I DPRD Bintan, Senin (14/6/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0707pemkab-dialog-dengan-warga-desa-sebong-lagoi.jpg)