Selasa, 12 Mei 2026

Ini Obat Terapi Covid-19 Bagi Pasien Isolasi Mandiri

Orang yang melakukan isolasi mandiri tetap harus minum sejumlah obat untuk terapi penyembuhan Covid-19. 

Tayang:
kompas
Ilustrasi pasien isolasi mandiri 

TRIBUNBATAM.id - Orang suspect virus corona berdasarkan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala ringan maupun tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Apalagi ditengah kondisi meningkatnya kasus baru Covid-19 dan keterbatasan kapasitas rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19.

Meski melakukan isolasi mandiri, mereka tetap harus minum sejumlah obat untuk terapi penyembuhan Covid-19

Menurut Kementerian Kesehatan, kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala yakni frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Baca juga: Pemerintah Rilis HET Obat Terapi Covid-19, Penjual Nakal Bakal Kena Tindak

Sedangkan kriteria pasien Covid-19 gejala ringan yang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah yakni demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek.

Gejala Covid-19 ringan lainnya yakni hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), lidah tidak ada rasa saat makan dan minum (ageusia), mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, kulit ruam, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Baca juga: Mitra10 Batam Centre Promo Serba 7.7, Ada Cashback hingga Diskon 77 Persen

Berikut panduan penanganan dan obat terapi Covid-19 untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Obat Covid-19 untuk isolasi mandiri pasien tanpa gejala

Pasien atau orang tanpa gejala Covid-19 disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya.

Perlu diketahui, isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah apabila ada ruang atau kamar tersendiri yang terpisah dengan anggota keluarga lainnya.

Selain itu, isolasi mandiri di rumah ideal dilakukan apabila pasien tidak serumah dengan kelompok berisiko tinggi seperti orang lansia, orang dengan daya tahan tubuh lemah, bayi, dan tidak ada komorbid (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dll.).

Masa isolasi mandiri pasien tanpa gejala minimal 10 hari sejak pengidap positif Covid-19.

Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan, dr. Heidy Agustin, SpP(K) lewat Webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Jumat (3/7/2021), merekomendasikan terapi dengan obat atau suplemen untuk membantu menyembuhkan Covid-19.

Obat Covid-19 atau terapi selama isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala, yakni:

* Vitamin C non-acidic sebanyak 3x sehari sebanyak 500 miligram (selama 14 hari); atau

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved