BATAM TERKINI
MESKI Kerja dari Rumah, Walikota Batam Minta ASN Wajib Selesaikan Tugasnya
Walikota Batam HM Rudi minta ASN yang mendapatkan jadwal kerja dari rumah atau WFH harus tetap menyelesaikan tugasnya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Instruksi dari Menpan RB dan Mendagri, aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFH sebanyak 75 persen dan bekerja di kantor 25 persen sudah diberlakukan.
Baik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) ataupun BP Batam.
"Pelayanan tetap jalan. Jaraknya kita lakukan 2 meter. Kerjaan yang tak siap di kantor boleh dari rumah," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (7/7/2021).
Rudi mengimbau bagi karyawan yang bekerja dari rumah, semua kerjaan harus selesai.
Baca juga: Jamaah Maksimal 25 Persen dari Kapasitas, Daftar Aturan Baru Tempat Ibadah Selama PPKM Mikro Batam
Pasalnya apabila bekerja dari rumah harusnya tak ada masalah.
"Kalau ada kendala tentu saya tanyakan. WFHnya kemana dia? Kerja dirumah bukan berarti tidur. Harus kerjakan dari rumah," tegas Rudi.
Rudi mengaku pihaknya sudah menyediakan peralatan kerja. Seperti laptop dan biaya pulsa. Sehingga ASN bisa bekerja dengan efektif.
"Laptop milik negara bisa dibawa pulang," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bp-batam-9.jpg)