KARTU PRAKERJA
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Mulai Juli 2021
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja di masa PPKM darurat.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali gelombang baru program Kartu Prakerja dalam waktu dekat ini.
Bagi Anda yang gagal saat mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang lalu, jangan patah semangat.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 rencananya akan dieksekusi pada Juli 2021.
Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan setelah gelombang 17 dibuka pada April 2021 lalu.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan segera membuka pendaftaran untuk gelombang baru program Kartu Prakerja.
Rencananya, gelombang baru Kartu Prakerja akan dibuka di kisaran bulan Juli dan Agustus ini.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, saat ini, pihak PMO sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk membahas keberlanjutan program tersebut.
Baca juga: SIAP-SIAP Kartu Prakerja Menyasar 2,8 Juta Peserta Baru, Sri Mulyani: Dieksekusi Juli-Agustus
Louisa menjelaskan, koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan jadwal dan mekanisme pendaftaran.
"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya. Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," jelas Louisa beberapa waktu lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja di masa PPKM darurat.
Baca juga: Pemerintah Perketat Aturan Bekerja di Kantor, Menperin: Perusahaan yang Melanggar Kami Cabut Izinnya
Anggaran tersebut digunakan untuk disalurkan kepada 2,8 juta peserta baru.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani.
Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.