Mobil Goyang Oknum Perwira Polisi dengan Wanita Lain Dipergoki Istri, Kompol Ady Dimutasi

Oknum perwira polisi tertangkap basah di dalam mobil diduga selingkuh dengan wanita lain.

NET
Mobil Goyang Oknum Perwira Polisi dengan Wanita Lain Dipergoki Istri, Kompol Ady Dimutasi. Foto Ilustrasi 

SEMARANG, TRIBUNBATAM.id - Skandal mobil goyang yang menyeret oknum perwira polisi di sebuah rest area tol Semarang memasuki babak baru.

Oknum perwira polisi tertangkap basah di dalam mobil diduga selingkuh dengan wanita lain.

Diketahui, oknum perwira polisi tersebut menjabat sebagai Kapolsek Mijen, Kota Semarang.

Oknum perwira polisi bernama Kompol Ady Pratikto pun kini dimutasi.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

"Benar yang bersangkutan merupakan Kapolsek Mijen," ujarnya, Selasa (6/7/2021) malam.

Ia menuturkan bahwa oknum perwira tersebut saat ini ditangani Polrestabes Semarang.

"Sekarang sedang ditangani oleh Polrestabes Semarang," ujar dia.

Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut Kapolsek dimutasi.

Namun, pihaknya juga tidak mengelak bahwa oknum perwira tersebut terpegok istrinya di rest area tol Semarang, Sabtu (3/7/2021) kemarin.

Hingga kini, Tribun Jateng (Tribun Network) masih terus mengkonfirmasi terkait kronologi dan mutasi Kompol Ady Pratikto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mijen.

Perwira Polisi Dimutasi Kasus Narkoba

Berita lain terkait perwira polisi, kini tersandung kasus narkoba.

Jabatan Kasatarkoba Polrestabes Surabaya yang sebelumnya diduduki AKBP Memo Ardian, kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Polda Jatim.

Mutasi AKBP Memo Ardian tertuang melalui Surat Telegram Kapolda Jatim dengan nomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Andi Syahriful Taufik.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa mutasi ini biasa dalam tubuh organisasi.

"Benar, di surat itu Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR perihal mutasi," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa, (11/5/2021).

Bukan hanya Memo yang dimutasi, tapi empat anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya lainnya juga dimutasi.

“Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” tandasnya.

Ditanya apakah mutasi ini hubungannya dengan dugaan grebekan terhadap anggota di Reskoba Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu?

“Yang jelas, (mutasi) itu untuk penyegaran. Penyegaran organisasi saja biar lebih kuat dan solid lagi,” ucapnya.

Baca juga: Ketahuan Pakai Narkoba, Polisi Inisial A yang Bertugas di Polres Bantaeng Ditangkap

Baca juga: 2 Kanit Narkoba Terjaring Operasi Senyap Paminal Polri, 5 Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng 3 Tersangka

Penjabat Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya yang baru akan diduduki oleh Komisaris Polisi Daniel Somanonasa.

Sebelumnya, Kompol Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I pada Direktorat Narkoba Polda Jatim.

Adapun pengganti Kompol Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan, sebelumnya Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.

Oknum perwira polisi diduga pesta narkoba

ilustrasi perwira Polisi
ilustrasi perwira Polisi (Istimewa)

Sebelumnya, ada 4 fakta penangkapan perwira polisi Polrestabes Surabaya yang pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya oleh Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri.

Sempat tersiar kabar yang ditangkap adalah dua perwira pertama dan satu perwira menengah.

Namun, belakangan dipastikan jika perwira menengah atau Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian tidak terlibat pesta narkoba, tetapi hanya sebagai saksi atas ulah anak buahnya.

Memo menyebut secara gamblang jika dirinya hanya mengikuti prosedur internal dengan mendampingi anggotanya yang diamankan oleh Paminal Mabes Polri, Jumat (30/4/2021) dini hari.

Memo juga memastikan jika dirinya sempat dites urine dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.

"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” jelas Memo kepada wartawan.

Memo juga menampik keterlibatan dirinya seperti informasi yang beredar saat penangkapan Paminal Mabes Polri itu dilakukan di Surabaya.

"Saya hanya jadi saksi terkait keterlibatan anggota saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini saya di Jakarta," tandasnya.

Berikut ini fakta-fakta penangkapan perwira polisi Polrestabes Surabaya di hotel yang sesungguhnya:

1. 8 orang ditangkap

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.

Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).

Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua diantaranya adalah perwira polisi," terangnya.

Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.

Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.

2. Barang bukti 27 gram sabu-sabu

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.

Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.

"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.

3. Terancam dipecat

Polisi juga memastika proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.

"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.

Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.

"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.

Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.

4. Sudah diintai

Informasi yang diterima Surya.co.id, menyebutkan jika petugas Paminal Mabes Polri telah berada di Surabaya sejak Rabu, (28/4/2021) di hotel tersebut.

"Paminal mabes turun ke Surabaya, amankan pak kasat, tapi belum tahu terkait apa (penangkapannya)," ujar salah satu sumber internal yang tak mau namanya disebutkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tepergok Istri Mobil Goyang Berduaan dengan Wanita Lain, Kompol Ady Kapolsek Mijen Semarang Dimutasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved