2 Kanit Narkoba Terjaring Operasi Senyap Paminal Polri, 5 Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng 3 Tersangka
Lima oknum anggota Polri berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga sipil diduga sebagai tersangka digerebek Paminal Mabes dan Propam
TRIBUNBATAM.id - Lima oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil diduga sebagai tersangka digerebek Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim.
Delapan orang itu ditangkap saat pesta narkoba di sebuah kamar Hotel Midtown Ngagel Surabaya pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam penangkapan itu petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.
Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir menjelaskan, dari lima oknum polisi yang ditangkap, dua di antaranya adalah perwira yakni Iptu MS dan Iptu JE.
Keduanya diduga adalah Kanit Idik I dan Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: JAHAT, 2 Oknum Perwira Polri Pesta Sabu Bareng Tersangka yang Mau Dilepas, Kasat Mengaku Kecolongan
Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS dan Brigpol S.
Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.
Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Isir menggelar konferensi pers terkait kabar tak sedap penangkapan anggotanya pada Jumat (30/4/2021) malam.

Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar Hotel Midtown Ngagel Surabaya pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang, bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).
Isir menyebutkan, jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.
Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.
"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.
Polisi juga memastikan proses hukum kepada delapan orang tersebut, tak terkecuali lima oknum polisi itu.
Baca juga: Brigadir NS Tergoda Tubuh Mertua, Oknum Polisi Cabul 5 Bulan Menikah Langsung Masuk Penjara