Selasa, 2 Juni 2026

CORONA KEPRI

Pelajar di Anambas Serbu Kegiatan Vaksinasi Corona Massal di Polsek Siantan

Kepala UPT Puskesmas Tarempa Januardi menyebut, hampir 350 orang mendaftar ikut vaksinasi di Polsek Siantan, Kamis (8/7) dan didominasi pelajar

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Pelajar di Anambas usia 12-17 tahun serbu kegiatan vaksinasi corona massal di Polsek Siantan, Kecamatan Siantan, Kamis (8/7/2021) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pelajar usia 12 tahun hingga 17 tahun di Anambas serbu kegiatan vaksinasi massal di Polsek Siantan, pada Kamis (8/7/2021).

Pelaksanaan vaksinasi yang diadakan di Polsek Siantan, Kecamatan Siantan ini diikuti hampir 350 pendaftar dan didominasi oleh pelajar dari berbagai sekolah.

Saat ditemui di lokasi vaksinasi, Kepala UPT Puskesmas Tarempa, Januardi membenarkan, bahwa hari ini kebanyakan yang mengikuti vaksinasi adalah para pelajar usia 12 hingga 17 tahun.

"Banyak anak-anak yang datang. Kami baru buka kloter pertama, nanti siang kita buka lagi, kita selesaikan dulu yang sudah daftar dari pagi," ucap Januardi, Kamis (8/7/2021).

Dikatakan Januardi bahwa vaksinasi kali ini sudah bisa diikuti anak sekolah usia 12 tahun ke atas.

Baca juga: 210 Anak Usia 12-17 Tahun di Kecamatan Toapaya Bintan sudah Divaksinasi Covid-19

"Vaksin yang kita berikan ini Sinovac. Kalau anak-anak bisa pakai KIA," kata Januardi.

Pantauan Tribun Batam di lokasi, puluhan pelajar terlihat sedang menunggu antrean.

Mereka juga memegang kartu vaksinasi setelah melakukan pendaftaran.

Adapun tenaga medis yang dikerahkan dalam pelaksanaan vaksinasi ini berjumlah 20 orang, dibantu oleh petugas kesehatan dari TNI dan Polri.

"Karena banyak yang datang, kita juga dibantu petugas kesehatan TNI/Polri. Makanya kita harus segera lakukan vaksin ini ke masyarakat agar semua masyarakat dapat vaksin," tukasnya.

Diresmikan Gubernur Kepri di Natuna

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad membuka secara resmi pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun se-Provinsi Kepri di Aula SMA Negeri 1 Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri, Selasa (6/7/2021).

Pada kesempatan itu, Ansar mengatakan, anak usia 12-17 tahun wajib divaksin. Hal ini mengingat dari kasus Covid-19 di Kepri, banyak terdapat pasien usia anak-anak.

"Kita wajibkan vaksinasi bagi anak. Karena banyak anak yang terpapar Covid-19. Dengan divaksin, diharapkan tren angka penyebaran virus Corona di rentang usia anak ikut menurun," kata Ansar saat sambutan di Gedung Aula SMA Negeri 1 Natuna.

Dengan diresmikannya pencanangan vaksinasi bagi anak itu, Natuna diberikan target oleh Gubernur Kepri selama 2 minggu ke depan atau sampai akhir Juli 2021.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved