CORONA KEPRI
5 TKI Ilegal Positif Corona di Bintan Jalani Isolasi di Hotel Kunang-Kunang
Plt Kepala BPBD Lingga Ramlah menyebut, sudah 9 orang menjalani isolasi di Hotel Kunang-Kunang. Lima di antaranya TKI ilegal yang positif covid-19
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Puluhan TKI ilegal itu diamankan di sebuah rumah penampungan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Selasa (6/7/2021) malam.
Dari informasi yang didapatkan Tribunbatam.id di lapangan, 22 orang di antaranya berasal dari Lombok dan 1 orang asal Kupang.
Dengan rincian 2 orang perempuan dan 21 orang laki-laki.
Saat ini 23 orang itu sudah dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono membenarkan ada 23 TKI ilegal yang baru diamankan.
"Saat ini masih pengembangan. Kalau sudah selesai, baru kita rilis," tuturnya, Rabu (7/7/2021).
Lima Orang Positif Covid-19
Sementara itu, 5 dari 23 TKI ilegal yang diamankan Polres Bintan diketahui positif covid-19 dari hasil Rapid Test Antigen.
Lima orang itu lantas diasingkan pihak kepolisian di salah satu truk di Mapolres Bintan.
Hal itu dilakukan supaya tidak kontak dengan TKI lainnya.
Kepala Puskesmas Sri Bintan, Syafirman menuturkan, ada 23 TKI ilegal yang dites antigen.
"Dari jumlah itu ada sebanyak 5 orang positif Covid-19, dan sudah diasingkan dari yang lain," terangnya.
Saat ditanya, mengapa 5 orang itu belum dibawa untuk dikarantina, Syafirman menyebut Polres Bintan akan menyerahkan mereka ke BP2MI Tanjungpinang.
"Polres Bintan mau menyerahkan ke BP2MI Tanjungpinang,"tutupnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan
Berita tentang Corona Kepri