CORONA KEPRI

BANYAK Pasien Isolasi Mandiri di Batam Meninggal Dunia, Ini Kecemasan Epidemiolog

14 jenazah pasien Covid-19 dimakamkan dalam sehari di TPU Sei Temiang, Batam, Kepri, Kamis (8/7/2021). Ini kecemasan Epidemiolog.

Penulis: Thom Limahekin |
ISTIMEWA
Rincian kasus kematian pasien Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau selama 1 Juni - 8 Juli 2021, Data dari Epidemiolog sekaligus Kepala Bapelkes Batam Asep Zaenal Mustofa 

Asep memaparkan, ada 1.625 orang tanpa gejala atau 68 persen menjalani isolasi mandiri.

Pasien yang menjalani isolasi terpadu di Asrama Haji sebanyak 421 orang atau 18 persen.

Sedangkan pasien yang menjadi perawatan di rumah sakit berjumlah 333 orang atau 14 persen.

"Perlu dipertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19, jika sudah isolasi mandiri sebanyak ini?" tegas Asep.

Itu berarti pasien Covid-19 yang ditangani secara langsung oleh pemerintah hanya 32 persen saja.

Padahal di Kepri umumnya kasus kematian sudah menyasar banyak pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Penularan dari tempat isolasi mandiri di rumah dan kurang terawasinya perubahan dari yang tidak bergejala menjadi gejala ringan, sedang dan berat menjadi penyebab kematian," ungkap Epidemiolog ini.

Data dari Posko Bersama Kemenko Polhukam per 8 Juli 2021 menyebutkan sejak Juni 2021, 265 pasien yang menjalani isolasi mandiri sudah meninggal dunia.

Mereka tersebar pada 47 kabupaten dan kota dari 10 provinsi di Indonesia termasuk Kepulauan Riau.

"Saya belum menganalisis di Kepri. Tetapi seperti yang dijelaskan di atas bahwa isolasi mandiri di rumah adalah untuk yang tidak bergejala. Namun, pada kenyataannya dimungkinkan ada yang bergejala," jelas Asep.

Oleh karena itu, Asep menganjurkan dijalin sinergi antara pasien bersangkutan, keluarga, RT/RW dan puskesmas.

"Puskesmas wajib memantau perkembangan orang yang terkonfirmasi Covid-19 dan memberikan bantuan pengobatan yang diperlukan. Jika mengarah ke gejala sedang dan berat, pasien harus segera dirujuk," kata Asep.

Dia mengingatkan lagi tentang kriteria untuk isolasi mandiri, isolasi terpadu dan perawatan di rumah sakit.

Pasien tidak bergejala atau bergejala ringan boleh menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing atau fasilitas khusus apabila kondisi rumah tidak memungkinkan.

Pasien bergejala ringan bisa dirawat di rumah sakit non rujukan. Sedangkan pasien bergejala berat harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit rujukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved