Kompol Ady Pratikno Lengser dari Kapolsek Terlilit Kasus 'Mobil Goyang' dengan Janda Perwira Polri
Skandal "Mobil Goyang" membawa Kompol Ady Pratikno lengser dari kursi Kapolsek Mijen dan bersiap menerima sanksi usai kepergok selingkuh dengan janda
TRIBUNBATAM.id - Skandal "Mobil Goyang" membawa Kompol Ady Pratikno lengser dari kursi Kapolsek Mijen.
Tak cuma dicopot dari jabatan, perwira Polri yang kepergok istri berduaan dengan wanita lain itu bersiap disanksi.
Perselingkuhannya dengan V, yang disebut-sebut janda seorang perwira polisi terbongkar di Rest Area Tol Semarang.
"Mobilnya terparkir, tetapi tidak menemui suaminya berada di mobil.
Istrinya mendapati Kompol AP (Ady Pratikno) keluar dari mobil lain bersama wanita pada Sabtu (3/7/2021) malam," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dilansir dari Tribunjateng.com, Kamis (8/7/2021).
Setelah lengser dari Kapolsek Mijen, Kompol Ady saat ini dimutasikan tanpa job (nonjob) sebagai Pama Yanma Polda Jateng.
Selain itu, oknum polisi itu akan menerima sanksi.
"Tindakan tegas berupa sidang disiplin.
Hukumannya bisa diisolasi, tunda pangkat dan tunda sekolah. Tergantung hasil putusan sidang," ujarnya.
Iqbal mengatakan, oknum perwira tersebut tidak dikenakan sanksi pidana.
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Menantu Diduga Marah Karena Mas Kawin, Lapor ke Suami malah di Talak
Sanksi yang dikenakan kepada oknum perwira tersebut berupa disiplin.
"Pasal yang dikenakan disiplin bukan pidana," ujarnya.

Sementara itu kekosongan jabatan Kapolsek Mijen akibat skandal "mobil goyang" kini sudah terisi.
Jabatan tersebut diemban oleh Kompol Kholid Mawardi.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.