Oknum Polisi Rudapaksa Menantu Diduga Marah Karena Mas Kawin, Lapor ke Suami malah di Talak

Diduga karena masalah mas kawin, seorang mertua melakukan pemerkosaan terhadap menantunya sendiri. Padahal pelaku merupakan seorang Polisi.

Editor: Eko Setiawan
Youtube Kompas TV
Oknum Polisi lakukan Pemerkosan terhadap menantunya sendiri 

TRIBUNBATAM.id - Diduga karena mas kawin, seorang pria yang berkerja sebagai Polisi ini melakukan hal yang tidak wajar kepada menantunya.

DIketahui, sang memantu menjadi tempat pelampiasan nafsu bejatnya.

Akibat kejadian tersebut, sang menantu tak bisa menahan rasa sakit yang dideritanya.

Korbanpun mengadukannya kepada sang suami.

Namun hal yang tidak tersangka terjadi, bukannya mendapat pembelaan dirinya malah diceraikan oleh sang suami.

Seorang wanita yang masih pengantin baru dirudapaksa oleh ayah mertuanya.

Korban awalnya tengah sendirian ketika mertuanya, seorang polisi, memerkosanya pada Rabu pekan lalu (23/6/2021).

Dilaporkan India Today Minggu (27/6/2021), ayah mertua korban diidentifikasi bernama Nazeer Ahmad.

Namun, korban akhirnya melaporkan perbuatan jahat ayah mertuanya ke suaminya, Abid, yang juga anggota kepolisian.

Tetapi yang mengejutkan, Abid memutuskan untuk menceraikan istrinya usai mengetahui telah digauli oleh ayahnya.

Pengawas Polisi Vineet Bhatnagar mengatakan, mereka sudah menyelidiki Ahmad dan anaknya Abid melalui Kepolisian Kotwali.

Bhatnagar menerangkan, korban mengeklaim dia sering dilecehkan oleh ayah mertua karena dowry (maskawin).

Oknum polisi di Belawan rudapaksa dan bunuh ABG 13 tahun

Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021) kemarin mengungkap fakta-fakta baru terkait tewasnya dua gadis muda berinsial AC (13) dan RF (21) yang melibatkan oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara pada pada Februari 2021 lalu.

Sebelum dibunuh, kedua gadis belia itu diperkosa terlebih dahulu oleh oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan yang bernama Aipda Roni Syahputra (45).

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved