CORONA KEPRI
PPKM Darurat di Batam, Kawasan Wisata di Barelang Ditutup hingga Agustus
PPKM Darurat di Batam, pemerintah menutup kawasan wisata Barelang hingga 1 Agustus 2021 untuk menekan angka Covid-19
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jelang pelaksanaan PPKM Darurat di Batam, kawasan wisata Barelang ditutup mulai 10 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Batam mulai Senin (12/7/2021).
Camat Galang, Ute Rambe mengatakan penutupan sementara kawasan pariwisata Barelang tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai Barelang, terutama saat hari Sabtu, Minggu dan hari libur.
“Dimulai tanggal 10 Juli sampai 1 Agustus 2021,” kata Ute, Jumat (9/7/2021).
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama komitmen mendukung kebijakan tersebut.
Tujuannya tentu guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam tidak semakin meluas.
Baca juga: Jelang PPKM Darurat Covid-19 di Batam Naik 393 Kasus, 10 Kecamatan Zona Merah
Ute juga berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan penutupan sementara waktu kawasan pariwisata Barelang.
Pihaknya mengaku juga telah memberikan imbauan kepada pengelola untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah tersebut.
“Kita minta semua pihak dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini,” katanya.
Pihaknya juga menyatakan akan melakukan penyekatan di Jembatan 4 Barelang (Tanjung Kertang).
Sehingga bagi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan diminta putar balik.

PPKM Darurat di Batam
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai diberlakukan di Batam, Senin (12/7/2021). Kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan intruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa ada sejumlah daerah di Sumatera yang sudah masuk dalam kategori PPKM Darurat. Termasuk Kota Batam.