Singapura Larang Warga Indonesia ke Negeri Singa Mulai Besok

Negara Singapura juga melarang wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke ke Indonesia dalam kurun 21 hari terakhir.

TRIBUN BATAM / LEO HALAWA
Singapura Larang Warga Indonesia ke Negaranya Mulai Besok. Foto Ilustrasi - Seorang wisatawan asal Batam sedang berpose di Patung Marlion Singapura, Jumat (16/8/2019) lalu. 

Peserta akan terus dibatasi untuk kelompok yang masing-masing beranggotakan lima orang, di mana batas ukuran kelas saat ini adalah 30 orang dalam kelompok hingga lima orang.

4. Pertemuan sosial di tempat kerja dilanjutkan

Sementara bekerja dari rumah tetap menjadi pengaturan resmi, pertemuan sosial dan rekreasi di tempat kerja akan diizinkan mulai Senin depan.

Tetapi mereka harus dibatasi jumlahnya tidak lebih dari lima orang, sesuai dengan aturan komunitas yang lebih luas.

Depkes mengatakan pengusaha harus menerapkan jam kerja yang fleksibel dan memastikan karyawan yang harus pergi ke tempat kerja menyesuaikan waktu mereka.

Penempatan pekerja secara silang ke lokasi kerja yang berbeda tidak diperbolehkan.

5. Dukungan keuangan

Dukungan keuangan akan terus diperluas pemerintah ke sektor-sektor yang terkena dampak selama dua pekan, dari 12 hingga 25 Juli.

Bisnis yang akan terus menerima dukungan upah 10 persen selama periode ini termasuk perusahaan resto dan kafe, gym, pedagang eceran, bioskop, museum dan galeri seni.

Pemerintah juga memberikan dukungan keuangan kepada mereka yang terlibat da5 Julilam seni pertunjukan, pendidikan seni, situs sejarah dan hiburan keluarga.

15 Juli

6. Tes wajib, cepat dan rutin di lingkungan berisiko tinggi

Tes Covid-19 yang cepat dan mudah menggunakan rapid test antigen telah diluncurkan secara bertahap untuk staf di komunitas berisiko tinggi selama beberapa pekan terakhir.

Mulai Kamis depan, ini akan menjadi aktivitas wajib di tempat-tempat yang menawarkan makan di tempat, layanan perawatan pribadi seperti layanan wajah dan kuku, atau layanan makap.

Ini juga berlaku untuk spa dan sauna, tempat pijat dan salon penata rambut, serta gym di mana pelaku bisnis melayani konsumennya secara langsung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved