CORONA KEPRI
Jelang PPKM Darurat Batam, Kasus Baru Covid-19 Bertambah 253 Orang
Kasus covid-19 di Batam sudah mencapai 2.805 orang hanya dalam bulan Juli 2021 ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus baru covid-19 di Batam meningkat jelang PPKM Darurat Batam yang mulai berlaku Senin (12/7/2021).
Hingga Sabtu (10/7), satgas covid-19 di Batam mencatat penambahan 253 kasus baru virus corona.
Penambahan ini membuat kasus covid-19 di Batam selama bulan Juli 2021 bertambah 2.805.
Rincian kasus baru tersebut di antaranya 177 kasus konfirmasi bergejala, 65 kasus konfirmasi tanpa gejala.
Kemudian satu kasus konfirmasi perjalanan impor, 1 kasus konfirmasi tanpa riwayat perjalanan dan 9 kasus konfirmasi kontak.
Di sisi lain, terdapat penambahan 375 pasien sembuh corona yang dipulangkan serta 13 orang meninggal dunia akibat covid-19.
Dengan demikian, saat ini terdapat 2.493 pasien sedang dirawat dan 367 orang meninggal dunia.

Angka kumulatif kasus covid-19 di Batam sejak awal pandemi masuk ke Batam kini mencapai 16.392.
Dimana 13.532 berstatus pasien sembuh corona.
Jumlah kasus ini masih terus bergulir seiring dengan bertambahnya sampel swab yang masih diproses BTKL-PP Kelas I Batam.
"Saat ini tingkat kesembuhan mencapai 82,5 persen, tingkat kasus aktif 15,2 persen, dan tingkat kematian 2,2 persen," ujar Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (11/7/2021).
Kendati kasus Covid-19 masih terus bertambah, tingkat okupansi tempat tidur di rumah sakit Kota Batam justru menurun di angka 87,58 persen, atau sekitar 636 bed berisi.
Sebagian besar kasus dirawat secara isolasi mandiri sebanyak 1.707 orang.
Selain itu, 301 pasien ditampung di Asrama Haji, dan 3 orang di Bapelkes Batam.
RSKI Covid-19 Galang merawat 106 pasien, RSUD Embung Fatimah merawat 75 pasien, dan RSBP Batam merawat 66 pasien.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Baca juga: Kasus Covid-19 di Batam Juni 2021 Tertinggi Sejak Awal Pandemi Virus Corona
Peta situasi terkini Covid-19 menunjukkan sebagian besar wilayah di Batam berzona merah.
Antara lain, Batam Kota dengan 430 kasus, Nongsa 156 kasus, Bengkong 280 kasus, Batu Ampar 103 kasus, Lubuk Baja 191 kasus, Sekupang 451 kasus, Batuaji 310 kasus, Sagulung 332 kasus, dan Sei Beduk 220 kasus.
Sedangkan Kecamatan Belakangpadang berzona oranye dengan 11 kasus, serta Bulang dengan 6 kasus dan Galang 3 kasus masih berzona kuning.
PPKM Darurat Batam
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Batam bakal berlaku Senin (12/7).
Sempat menerapkan PPKM Mikro, nyatanya kasus covid-19 di Batam tak melandai hingga Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Darurat.
Selain Batam, terdapat Tanjungpinang dan 13 daerah lainnya yang diminta menerapkan PPKM Darurat.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap, pemberlakuan PPKM Darurat Batam hendaknya dalam 2 pekan ke depan kasus Covid-19 bisa turun dan angka kesembuhan meningkat.
Ia pun meminta masyarakat kompak dan bersatu menyikapi kebijakan ini, agar wabah atau bencana nasional bahkan dunia ini bisa selesai.
"Semua kegiatan sudah pasti tidak diperbolehkan lagi.

Tidak boleh ada tawar menawar karena sudah darurat sesuai dengan arahan Mendagri," ujarnya.
Mengikuti Jawa dan Bali, penerapan PPKM Darurat diperlukan evaluasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam edaran PPKM Mikro beberapa hari lalu.
Adapun barometer yang menjadi naiknya status Batam dari mikro menjadi darurat karena melihat 2 hal, yakni meningkatnya kasus aktif signifikan dan BOR di atas 60 persen.
"Nanti akan ada pengetatan yang harus dilakukan, yang mana beberapa lokasi atau tempat terpaksa ditutup.
Saya minta pengertian dan bantuan semua pihak," ujar Rudi.
Saat berlaku PPKM Darurat, akan dilakukan penyekatan terutama di pusat-pusat keramaian.
Nantinya tim akan ditugaskan menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.
Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, merupakan kewenangan Gubernur Kepri.
"Kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah.
Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan.
Baca juga: Singapura-Batam Tempuh Jalan Berbeda! Senin 12 Juli Batam PPKM Darurat Negeri Singa Memulai Normal
Sektor esensial tetap berjalan namun dengan pembatasan, penyekatan dan penerapan prokes ketat," ujarnya.
Sementara itu, untuk perjalanan di masa PPKM Darurat wajib melampirkan hasil tes PCR, antigen dan kartu vaksin.
Ini merupakan tindakan pencegahan yang harus dilakukan dalam menekan angka kasus.
Tak hanya itu, hal yang menjadi perhatian adalah penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
Sebelumnya sudah diputuskan kapasitas di rumah ibadah 25 persen, dan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha diperbolehkan dengan prokes ketat.
Untuk, PNS bekerja di rumah 100 persen, tapi tidak dilaksanakan pelayanan publik seperti sektor kesehatan, dan dokumen kependudukan.
Untuk sektor pasar akan dibahas dan dibatasi jam operasionalnya.
"Boleh jualan berapa jam, setelah itu ditutup. Hanya pembatasan, teknisnya lagi disiapkan," imbuhnya.
Tidak ada penutupan penuh, yang ada hanya penyekatan dan mengurangi aktivitas yang tidak terlalu penting, termasuk mobilitas warga.
Rudi kembali mengingatkan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang bergejala sedang dan berat, sedangkan untuk yang bergejala ringan dan tanpa gejala dirawat di Asrama Haji dan di rumah.
Rudi berharap dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat ini, dalam dua minggu kedepan kasus Covid-19 bisa turun, dan angka kesembuhan meningkat.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain mengatakan semua kegiatan keagamaan ditiadakan, karena Batam masuk zona merah dan menerapkan PPKM Darurat.
Ia mengajak seluruh umat untuk berdoa kepada Tuhan agar Batam bisa segera bebas.
Baca juga: Berita Populer Batam: Kakak Polisikan Adiknya, PPKM Darurat hingga Pelayanan Grand Batam Mall
"Tidak perlu memperbincangkan lebih jauh. Pemerintah tidak pernah melarang beribadah, hanya saja ada pengetatan yang harus dilakukan seperti meniadakan kegiatan keagamaan seperti di rumah ibadah," ujarnya.
Sementara itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan, saat ini untuk BOR di rumah sakit sudah penuh.
Ia menjamin dalam penindakan di lapangan akan dilakukan humanis, untuk itu perlu dukungan semua pihak agar penerapan pengetatan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik.
"Angka kasus masih tinggi, dan tingkat hunian atau BOR (bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur) di Batam di atas 70 persen. Sehingga Batam menjadi PPKM Darurat,” kata Sigit.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Dua hal penting ini adalah kunci dalam menekan laju angka penyebaran kasus.
"Mohon untuk dukung kebijakan ini, agar kami bisa menjalankan aturan ini dengan baik sesuai dengan instruksi pusat," katanya.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak menilai, diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat untuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam adalah langkah yang tepat.
Ia mengatakan, pemberlakuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut karena melihat situasi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat.
"Tentu kita ketahui Batam dan Tanjungpinang sangat meledak dan sulit untuk dikendalikan kasusnya.
Buktinya rumah sakit dan karantina terpadu sudah penuh serta tingkat kematian juga tinggi, sehingga dari data itu dipersamakanlah dengan Jawa dan Bali," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021).
Menurutnya, langkah PPKM Darurat adalah solusi terbaik guna menjaga dan melindungi masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.(*/TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri