Sabtu, 11 April 2026

CORONA KEPRI

Benarkah Obat Ivermectin Ampuh Atasi Covid-19? Ini Penjelasan Akademisi

Sejak beberapa hari terakhir, warga Batam dihebohkan dengan obat Ivermectin. Benarkan Ivermectin bisa sembuhkan covid-19?

ISTIMEWA
apt. Viren Ramadhan, M Clin.Pharm, dosen Farmasi Universitas Muhammadiyah Kudus asal Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejak beberapa hari terakhir, warga Batam dihebohkan dengan obat Ivermectin.

Beredar kabar jika Ivermectin dipercaya mampu mengatasi Covid-19.

Bahkan, sejumlah warga Batam juga telah menyerbu beberapa apotek untuk membeli Ivermectin.

Namun sayang, obat tersebut belum dijual bebas di Batam.

Sejumlah karyawan di apotek pun mengatakan, bahwa obat Ivermectin memerlukan resep dokter.

Kendati demikian, panic buying Ivermectin dianggap wajar oleh Dosen Farmasi Universitas Muhammadiyah Kudus asal Batam, Viren Ramadhan.

Mengingat, angka penularan Covid-19 di Batam saat ini sungguh mengkhawatirkan.

"Ivermectin merupakan obat Keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan di bawah pengawasan dokter. Jadi, tak bisa dijual bebas," jelas Viren kepada Tribun Batam, Minggu (11/7/2021).

Mulanya, lanjut dia, penggunaan obat Ivermectin sebagai obat anti parasit disetujui oleh Food Drug Administration (FDA) pada tahun 1981 silam.

Pengembangan obat ini pun sebetulnya sudah dimulai di Jepang tahun 1975 silam.

"Mekanisme kerja obat ini adalah melumpuhkan saraf dan otot cacing maupun parasit melalui pengikatan kanal ion klorida yang teraktivasi oleh glutamat sehingga berefek hiperpolarisasi dan akhirnya mematikan cacing atau parasit tersebut," ungkap Viren lagi.

Baca juga: Update Covid-19 Batam Hari Ini Melonjak 308 Kasus, Sehari Jelang PPKM Darurat

Selain itu, menurutnya, Ivermectin juga merupakan spektrum luas yang bisa digunakan untuk filiriasis (kaki gajah).

Secara resmi, Viren mengatakan jika Ikatan Apoteker Indonesia beberapa hari lalu telah melakukan konferensi pers bahwa Ivermectin belum diindikasikan untuk pengobatan Covid-19.

"Sebab masih akan dilakukan uji klinis fase 2 dan fase 3 yang akan diselenggarakan oleh Balitbangkes pada 8 RS di Indonesia. Dosis yang diujikan nantinya pun ada 2 kategori yaitu 0,2 mg/kg BB/hari selama 5 hari dan 0,4 mg/kg BB/ hari selama 5 hari," lanjutnya.

Dari hasil penilaian itu, baru akan terjawab manfaat Ivermectin dalam membunuh virus Corona.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved