HARI Ini PPKM Darurat di Batam Resmi Berlaku, Berikut Titik Lokasi Penyekatan Jalan
Mulai hari ini Senin 12 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Batam mulai diberlakukan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mulai hari ini Senin 12 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Batam mulai diberlakukan.
Selain Batam, terdapat Tanjungpinang dan 13 daerah lainnya yang diminta menerapkan PPKM Darurat.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap, pemberlakuan PPKM Darurat Batam hendaknya dalam 2 pekan ke depan kasus Covid-19 bisa turun dan angka kesembuhan meningkat.
Ia pun meminta masyarakat kompak dan bersatu menyikapi kebijakan ini, agar wabah atau bencana nasional bahkan dunia ini bisa selesai.
"Semua kegiatan sudah pasti tidak diperbolehkan lagi.
Tidak boleh ada tawar menawar karena sudah darurat sesuai dengan arahan Mendagri," ujarnya.
Mengikuti Jawa dan Bali, penerapan PPKM Darurat diperlukan evaluasi dari kebijakan yang sudah ditetapkan dalam edaran PPKM Mikro beberapa hari lalu.
Adapun barometer yang menjadi naiknya status Batam dari mikro menjadi darurat karena melihat 2 hal, yakni meningkatnya kasus aktif signifikan dan BOR di atas 60 persen.
"Nanti akan ada pengetatan yang harus dilakukan, yang mana beberapa lokasi atau tempat terpaksa ditutup.
Saya minta pengertian dan bantuan semua pihak," ujar Rudi.
Saat berlaku PPKM Darurat, akan dilakukan penyekatan terutama di pusat-pusat keramaian.
Nantinya tim akan ditugaskan menjaga lokasi-lokasi yang nantinya diperkirakan menjadi pusat keramaian.
Sementara untuk arus lalu lintas penumpang yang ingin masuk ke Batam, merupakan kewenangan Gubernur Kepri.
"Kalau tidak ada kepentingan lebih baik tidak keluar dari rumah.
Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan.