HARI Ini PPKM Darurat di Batam Resmi Berlaku, Berikut Titik Lokasi Penyekatan Jalan

Mulai hari ini Senin 12 Juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Batam mulai diberlakukan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARI Ini PPKM Darurat di Batam Resmi Berlaku, Berikut Titik Lokasi Penyekatan Jalan. Foto: Suasana penyekatan pembatasan menuju Jakarta di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). 

Menurutnya, penyekatan di beberapa titik jalan di Kota Batam akan dimulai Senin mendatang.

"Rencananya iya, Senin. Leading sektornya Polresta Barelang," ujar Salim ketika dihubungi, Minggu (11/7/2021).

Kondisi jalan di kawasan Nagoya, Batam, Kepri, Minggu (22/11/2015).
Kondisi jalan di kawasan Nagoya, Batam, Kepri, Minggu (22/11/2015). (TRIBUN BATAM)

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak menilai, diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat untuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam adalah langkah yang tepat.

Ia mengatakan, pemberlakuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut karena melihat situasi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat.

"Tentu kita ketahui Batam dan Tanjungpinang sangat meledak dan sulit untuk dikendalikan kasusnya.

Buktinya rumah sakit dan karantina terpadu sudah penuh serta tingkat kematian juga tinggi, sehingga dari data itu dipersamakanlah dengan Jawa dan Bali," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, langkah PPKM Darurat adalah solusi terbaik guna menjaga dan melindungi masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Sementara itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan, saat ini untuk BOR di rumah sakit sudah penuh.

Ia menjamin dalam penindakan di lapangan akan dilakukan humanis, untuk itu perlu dukungan semua pihak agar penerapan pengetatan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik.

"Angka kasus masih tinggi, dan tingkat hunian atau BOR (bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur) di Batam di atas 70 persen. Sehingga Batam menjadi PPKM Darurat,” kata Sigit.

Ia meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Dua hal penting ini adalah kunci dalam menekan laju angka penyebaran kasus.

"Mohon untuk dukung kebijakan ini, agar kami bisa menjalankan aturan ini dengan baik sesuai dengan instruksi pusat," katanya.

(*/TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved