CORONA KEPRI

Tanjungpinang PPKM Darurat, Warga Belum Vaksin Corona Dilarang Masuk Pasar

Hari pertama PPKM Darurat Tanjungpinang, sejumlah warga pun coba jalan pintas masuk ke permukiman warga.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PPKM DARURAT TANJUNGPINANG - Petugas baik dari Kepolisian, TNI hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga ketat di setiap titik termasuk juga di akses jalan menuju Pasar Baru, Kota Tanjungpinang, Senin (12/7/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Tanjungpinang yang bekum divaksin corona tak diperkenankan masuk pasar selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/ PPKM Darurat.

Ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Arsha dengan tujuan mencegah munculnya kasus baru covid-19 selama PPKM Darurat Tanjungpinang.

Selain itu, warga yang melewati kawasan Jalan Merdeka tanpa tujuan akan diarahkan untuk pulang.

Pihaknya mengarahkan kepada warga untuk mendapat vaksin bagi mereka yang belum.

Seperti diketahui PPKM Darurat Tanjungpinang mulai berlaku hari ini, Senin (12/7/2021).

Terdapat beberapa titik penyekatan yang dilakukan.

PPKM DARURAT TANJUNGPINANG - Petugas baik dari Kepolisian, TNI hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga ketat di setiap titik termasuk juga di akses jalan menuju Pasar Baru, Kota Tanjungpinang, Senin (12/7/2021).
PPKM DARURAT TANJUNGPINANG - Petugas baik dari Kepolisian, TNI hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga ketat di setiap titik termasuk juga di akses jalan menuju Pasar Baru, Kota Tanjungpinang, Senin (12/7/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Petugas baik dari Kepolisian, TNI hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga ketat di setiap titik termasuk juga di akses jalan menuju Pasar Baru.

"Kalau mau ke pasar kita minta tunjukan surat vaksinnya. Kalau belum ada, tidak dibolehkan untuk memasuki pasar.

Kami harap masyarakat untuk paham dengan kondisi ini.

Jangan keluar rumah jika tidak penting," tegasnya kepada TribunBatam.id.

Sementara di perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, sejumlah pengendara yang takut diperiksa petugas di posko penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang terpaksa mengambil jalan pintas masuk permukiman warga.

Jalan Km 16 Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan contohnya.

Pantauan TribunBatam.id di posko penyekatan, sejumlah pengendara baik roda dua dan empat dari Bintan menuju Tanjungpinang dan sebaliknya dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan.

Namun, ada sejumlah pengendara roda dua dan empat membelokkan kendaraannya menuju Jalan Tri Wijaya untuk menghindari petugas pemeriksaan agar tidak putar balik.

Sejumlah Pengendara Ambil Jalan Pintas dari Permukiman Warga melalui Jalan Tri Wijaya, Kabupaten Bintan saat PPKM Darurat Tanjungpinang, Senin (12/7/2021).
Sejumlah Pengendara Ambil Jalan Pintas dari Permukiman Warga melalui Jalan Tri Wijaya, Kabupaten Bintan saat PPKM Darurat Tanjungpinang, Senin (12/7/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Jalan tersebut mengarahkan para pengendara kearah kawasan lokalisasi Km 15 dan bisa tembus kearah Km 14 jalan Senggarang maupun Km 15 Tanjungpinang.

Para pengendara yang mengambil jalan pintas setelah melewati jalur tersebut bebas pemeriksaan petugas penyekatan.

Sementara itu petugas gabungan TNI-Polri dan juga Satpol PP serta Dishub Kota Tanjungpinang itu hanya memeriksa kendaraan dari Bintan menuju Tanjungpinang maupun sebaliknya yang hanya melewati jalan besar.

Sementara sejumlah jalan tikus untuk menghindari kawasan posko penyekatan didaerah itu cukup banyak.

Sebab, pengendara yang tak bisa menunjukkan surat vaksinasi bakal diputar balik petugas di posko penyekatan.

Petugas juga akan melakukan rapid test antigen di posko penyekatan kepada warga yang tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi.

Salah seorang warga Tanjungpinang, M Harun yang baru pulang kerja dari Kecamatan Gunung Kijang, Bintan juga dirapid test antigen oleh petugas.

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat Tanjungpinang, Kapal Rute Dabo dan Karimun Tak Beroperasi

Baca juga: REAKSI Warga Batam saat Menghadapi Petugas Penyekatan di Hari Pertama PPKM Darurat

Pencari Suaka asal Afganistan Hamid saat menjalani Rapid Test Antigen oleh petugas di Posko PPKM Darurat Tanjungpinang di perbatasan Bintan - Tanjungpinang, Senin (12/7/2021).
Pencari Suaka asal Afganistan Hamid saat menjalani Rapid Test Antigen oleh petugas di Posko PPKM Darurat Tanjungpinang di perbatasan Bintan - Tanjungpinang, Senin (12/7/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Saya tadi baru pulang kerja dari Gunung Kijang mau pulang ke rumah di Bintan Center,karena belum vaksin diarahkan untuk rapid test antigen dan Alhamdulilah hasil rapid test saya negatif," ujar pria 72 tahun itu.

Pria lanjut usia ini mengaku, belum divaksin karena alasan kesehatan.Menderita penyakit jantung dan tidak bisa divaksin.

"Tadi alasan saya belum vaksin sudah saya bilang, tapi tetap disuruh rapid test antigen oleh petugas," sebutnya.

Ia pun menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang diakuinya sangat baik dan didukung olehnya.

"Selaku warga Kota Tanjungpinang,saya sangat mendukung. Soalnya ini demi kepentingan kita bersama dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

Wali kota Tanjungpinang Rahma: Semoga Warga Patuh

Mulai hari ini sampai dengan 20 juli mendatang, kota Tanjungpinang memberlakukan PPKM darurat dikarenakan jumlah kasus yang semakin meningkat.

Hal ini perlu dukungan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha dan stakeholder terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma.

"Mudah-mudahan dengan pemberlakuan PPKM ini dapat membuat Tanjungpinang menurunkan angka terkonfirmasi", ucap Rahma saat melakukan dialog, Senin (12/7).

Rahma mengimbau kepada masyarakat untuk gotong royong bersama mendukung dalam pengetatan aktivitas dan mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan, demi menyelamatkan masyarakat agar Kota Tanjungpinang dapat kembali ke zona hijau.

Wali kota Tanjungpinang Rahma berdialog secara daring, Senin (12/7/2021).
Wali kota Tanjungpinang Rahma berdialog secara daring, Senin (12/7/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Rahma didampingi oleh Koordinator Lapangan Percepatan Vaksinasi, Riono dan Koordinator Lapangan Penerapan Protokol Kesehatan, Surjadi.

Menurutnya, PPKM Darurat ini semata-semata untuk menyelamatkan masyarakat Kota Tanjungpinang agar tidak terpapar Covid-19.

Dikatakannya bahwa penerapan PPKM Darurat memiliki sejumlah aturan yang lebih ketat, hal ini bertujuan untuk menurunkan laju penularan COVID-19.

Rahma menambahkan, dengan diberlakukannya PPKM Darurat Tanjungpinang ini, masyarakat agar lebih patuh dan tetap ketat menerapkan prokes.

"Ini tugas kita bersama, pemerintah dan masyarakat serta seluruh elemen bahu-membahu dan bergotong-royong untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kami harapkan sampai masa berakhirnya PPKM Darurat Tanjungpinang ini masyarakat yang terpapar berkurang dan semakin banyak yang sembuh atau selesai isolasi," ujar Rahma.

Hal senada juga disampaikan oleh Surjadi terkait penerapan prokes dan penyekatan dibeberapa titik.

Ia menjelaskan bahwa penyekatan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat-tempat tertentu seperti di pelabuhan, bandara dan perbatasan wilayah Tanjungpinang-Bintan.

"Akan ada penyekatan di beberapa lokasi perbatasan atau jalur keluar masuk di Tanjungpinang, kepada setiap masyarakat yang akan berpergian ketika sampai di titik penyekatan akan ditanyakan alasan dan pemeriksaan oleh petugas,” jelas Surjadi.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Tanjungpinang. Tampak petugas berjaga di jalan perbatasan Kijang, Bintan - Tanjungpinang, tepatnya di Km 13 Daerah Sungai Pulai, Senin (12/7/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Tanjungpinang. Tampak petugas berjaga di jalan perbatasan Kijang, Bintan - Tanjungpinang, tepatnya di Km 13 Daerah Sungai Pulai, Senin (12/7/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Surjadi menjelaskan, lokasi penyekatan dan pemeriksaan akan dilakukan di bandara dan pelabuhan, yang dikuatkan di pintu masuk yaitu di Pelabuhan Sri Payung, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelantar 1 dan 2, serta Bandara Raja Haji Fisalibillah.

“Untuk sekat batas wilayah ada 3 yaitu perbatasan km. 16 arah uban, perbatasan km. 15 sei pulai, perbatasan dompak arah batu licin (wacopek). Untuk melewati lintas batas Tanjungpinang akan ditanyakan tujuan perjalanan, bagi karyawan dapat menunjukkan surat tugas atau kartu identitas kerja, dan bagi masyarakat menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama”, tambahnya.

Dijelaskannya juga bahwa sektor esensial juga harus memperhatikan sistem pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar lebih ketat menerapkan prokes.

Selain itu, Surjadi juga mengimbau agar rumah makan, kedai kopi dan restoran agar melayani pelanggan untuk take away atau dibawa pulang ke rumah.

Terkait vaksinasi, Riono terus mengajak dan mengimbau kepada masyarakat untuk mendatangi sentra vaksinasi yang ada disetiap kelurahan setiap hari kerja, saat ini capaian vaksinasi Kota Tanjungpinang terus meningkat.

"Insya Allah, target 70% masyarakat Kota Tanjungpinang di akhir Juli telah terpenuhi, ini adalah ikhtiar kita agar masyarakat kita dapat terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok, sehingga kita semua dapat menekan laju penyebaran Covid-19, dan saat ini juga telah dilakukan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai dengan 17 tahun, itu juga harus segera kita tuntaskan," ujar Riono.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Baca Juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved