Cuap-cuap Dokter Lois Owien Berujung Tangkap, Mengapa Bisa?

Dokter Lois Owien ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan kabar sesat alias hoax

Instagram @dr_lois7
Sosok Dokter Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19 Dihadapan Hotman Paris Kini Ditangkap Polisi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Minggu (11/7/2021) sore kemarin, pukul 16.00 WIB adalah hari paling menentukan untuk Dokter Lois Owien.

Dokter Lois dijemput polisi setelah opini pribadinya tentang Covid-19 viral di media sosial viral dan jadi pergunjingan publik.

Dokter Lois Owien sebelumnya menyatakan ia tidak percaya Covid-19.

Diduga menyebarkan informasi bohong alias menyesatkan, dia akhirnya diciduk.

Di tengah situasi Covid-19 saat ini, publik diharapkan menerima informasi yang benar, sahih, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Bareskrim Polri memutuskan menahan dr Lois Owien dalam kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait pernyataan korban meninggal dunia Covid-19 hanya karena interaksi obat.

Baca juga: Sosok Jenderal Made Datrawan, Dokter Lois Sempat Sebut Namanya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia menyebutkan pelaku ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.

"Laporan Dir Tipidsiber dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Ia menuturkan pertimbangan penahanan adalah kewenangan penyidik Polri. Ia menyebut ada alasan tersendiri dr Lois harus ditahan polisi.

"Alasan obyektif sesuai UU dan alasan Subyektif penyidik," tukasnya.

Ikatan Dokter Indonesia

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

IDI bahkan sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved