Enam Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut, KNTI Surati Sekda Bintan
Jumlah nelayan Bintan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia saat melaut kini menjadi enam orang. KNTI berkirim surat ke Sekda Bintan terkait hal ini
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Jumlah nelayan Bintan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia saat melaut bertambah.
Dari semula tiga orang, kini menjadi enam orang. Hal ini disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto.
Ia mengatakan, dari hasil penelusuran KNTI Bintan ternyata ada enam nelayan yang diamankan polisi Malaysia.
Masalahnya sama, akibat mesin rusak di laut, kapal mereka masuk ke perairan negara tetangga.
Ada pun keenam nelayan yang ditangkap pihak keamanan Malaysia dari data yang dihimpun KNTI Bintan, yaitu Agus Suprianto (26), Andi (18), Sandi (18), Muhammad Rapi (33), Reza Mavian (20) dan Gunawan (17).
Saat ini keenam nelayan Bintan itu sedang membutuhkan pertolongan.
"Kita berharap pemerintah bisa membantu untuk memberikan perlindungan terhadap para nelayan yang diamankan di sana,serta dapat kembali ke tanah air," kata Syukurt, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Nelayan Karimun Senang, PT Timah Tbk Pasang Tanggul Penahan Abrasi di Pantai
Baca juga: 11 Jam Bertahan di Atas Kapal Nyaris Tenggelam, 4 Nelayan Asal Belawan Diselamatkan di Pulau Nipah
Terkait permintaan bantuan itu, pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Sekda Bintan, perihal ada nelayan yang diamankan polisi Malaysia.
Surat itu berisikan data dan kronologis nelayan yang melaut dan diamankan aparat keamanan Malaysia.
Menurut dugaannya, para nelayan itu diamankan di wilayah Johor Bahru Malaysia.
“Langkah kami ini merupakan langkah konkret karena pemerintah daerah juga menjadi bagian dari tugas negara dalam menjamin perlindungan nelayan seperti yang dituangkan di dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Budidaya dan Petambak Garam,” terangnya.
Syukur berharap, regulasi yang ada dapat benar-benar memberikan perlindungan kepada nelayan.
“Khusus kasus penahanan nelayan tradisonal, kami minta bagaimana bisa dipermudah urusannya lewat koordinasi satu pintu agar cepat dan tepat dalam penanganannya, serta nelayan dapat kembali ke tanah air,” ujarnya.
Butuh Pertolongan
Sebelumnya diberitakan, tiga nelayan warga Kampung Masiran RT 07/ RW 02 Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri berurusan dengan otoritas keamanan Malaysia.
Ketiga nelayan itu yakni Agus Suprianto (26), Sandi (18) dan Andi (18) ditangkap polisi Malaysia saat melaut.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto membenarkan hal itu.
Pihaknya, mendapatkan informasi adanya nelayan Bintan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia dari pemilik kapal bernama Safarudin.
"Tadi malam pukul 20.00 WIB pemilik kapal bilang ada 3 nelayan ditangkap di kapalnya," tuturnya, Senin (12/7/2021).
Sebelum ditangkap, ketiga nelayan pergi melaut pada Kamis (8/7) sekira pukul 20.00 WIB.
Mereka menggunakan kapal sepanjang 34 kaki, mesin 35 dengan membawa alat tangkap rawai dan pancing menuju line 104 atau sekitar Pulau Awor yang berjarak 52 mile dari pantai Kampung Masiran ke arah Barat.
"Jadi para nelayan ini biasanya pergi selama 2 atau 3 hari dan pulang.
Tapi pemilik kapal dapat info jika Polisi Malaysia menahan tiga orang nelayan.
Sampai sekarang pemilik boat sudah tak ada dapat kabar dari nelayannya,”terangnya.
Syukur juga menyebutkan, kabar 3 nelayan yang ditangkap polisi Malaysia juga diperoleh dari salah satu nelayan Andi (18) yang menginformasikan ke pemilik kapal melalui pesan ponsel menyebutkan jika mereka meminta pertolongan.
Dari isi pesan itu, mereka meminta pertolongan untuk mengabari ke RT Galang Batang bahwa mereka kena tangkap polisi Malaysia.
"Mesin kapal mereka juga rusak dekat Malaysia, dan minta tolong pada RT menghubungi Duta Indonesia untuk malaysia untuk diselamatkan,” ucap Syukur membacakan pesan nelayan itu.
Syukur juga menambahkan, selaku Ketua KNTI Bintan, dirinya mewakili nelayan berharap pihak pemerintah dapat turun tangan segera membantu warga yang di tangkap untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Agar kejadian ini tidak terulang, dirinya juga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan GPS dan juga pengawasan agar nelayan Bintan atau Indonesia tak lewat masuk ke negara lain," tutupnya.
Bakamla RI Jemput Nelayan Ditangkap di Malaysia
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Selasa (11/5/2021) menjemput delapan nelayan Indonesia beserta kapalnya di perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia.
Penjemputan delapan nelayan tersebut menggunakan KN Dana-323.
Delapan nelayan Indonesia tersebut sebelumnya ditangkap Tentera Laut Deraja Malaysia (TLDM) saat mencari ikan masuk perairan Malaysia.
Mereka di antaranya Muhammad Daud, Erizal, Endi, Arifin, Acuk Rasyid, Junaidi, Irwanto dan Nafrizal.
Kasus serupa sebelumnya juga ditangani Bakamla RI pada minggu ketiga April 2021.
Kepala Bidang Operasi Zona Maritim Barat Kolonel Bakamla Djoko Wahyu Utomo mengatakan bahwa dengan mengedepankan kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dan koordinasi yang baik antara Bakamla RI dan APMM.
Dari sana disepakati bahwa kapal ikan dengan nama lambung KM Pesona Mandiri 3 beserta 8 ABK dapat dibebaskan dari segala tuntutan.
Wahyu mengatakan proses penjemputan dimulai pukul 12.00 WIB, saat KN Pulau Dana-323 yang dipimpin Letkol Bakamla Hananto Widhi bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 01.00 waktu setempat di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E.
Tepat Pukul 13.45 waktu setempat, KN Pulau Dana-323 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia.
Tidak menunggu lama, kapal Maritim Malaysia Petir-1211 tiba dan proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Pulau Dana-323.
Dengan prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan yang ditandatangani oleh Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd Sulhan B Zainon dan Kepala Bidang Operasi Zona Maritim Barat Kolonel Bakamla Djoko Wahyu Utomo disaksikan oleh perwakilan dari PSDKP Batam Zulfirman dan Robiyatno.
Perwakilan Imigrasi Batam Dani Wiharya, perwakilan dari Dinas Perikanan Batam Teguh MS dan Witono.
"Besar harapan kedepan kerja sama Bakamla RI dan APMM menjadi lebih erat," ujarnya.
Sementara itu Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd Sulhan mengatakan, ini bukan kali pertama paling tidak kita punya kerja sama yang sudah terjalin lama, sering ada permasalahan di perbatasan dapat saling toleransi.
Para nelayan yang ditangkap oleh Navy Malaysia dan diserahkan kepada APMM Sulhan mengatakan, pihaknya memberikan upaya yang terbaik untuk pembebasan nelayan tersebut sehingga hari ini dapat di serahkan kepada Bakamla.
"Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria menyampaikan titip salam hormat kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto," ujar Sulhan.
Delapan nelayan tersebut langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen Covid-19,guna memastikan kondisi mereka sehat sebelum masuk Indonesia.(TribuBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca Juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1307sampan-nelayan.jpg)