CORONA KEPRI
Vaksinasi Corona di Bintan Mulai Sentuh Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebanyak 934 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bakal mendapat vaksin covid-19.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tahapan vaksinasi corona di Bintan mulai menyasar warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Sebanyak 934 warga binaan disana mendapat vaksin covid-19.
Pelaksanaan vaksinisasi yang dilaksanakan di dalam Lapas ini juga sudah di mulai dari tanggal 9 Juli 2021 kemarin, dan akan dilaksanakan tiga gelombang untuk mencegah kerumunan.
"Pelaksanaan vaksinisasi terhadap WBP sudah kita laksanakan dari tanggal 9 Juli kemarin untuk yang pertama.
Tanggal 12 Juli 2021 kami laksanakan gelombang kedua kedua dan Minggu selanjutnya untuk gelombang ketiga," kata Plh Kalapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Kai Binadik Irwan Sopian, Selasa (13/7/2021).
Ia menambahkan, dari 934 warga binaan pemasyarakatan, sebanyak 309 orang yang melaksanakan vaksinisasi gelombang pertama di tanggal 9 Juli 2021 kemarin.

Irwan juga menuturkan, untuk gelombang ketiga akan dilaksanakan terhadap sisanya lebih kurang sekitar 200 lebih.
"Total orang yang mendapat vaksinasi corona di Bintan pada gelombang kedua ini dosis pertama sebanyak 353 orang, 345 orang WBP dan 8 pegawai,"tuturnya.
Irwan juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan vaksinisasi WBP di lapas narkotika kelas llA Tanjungpinang masih dosis pertama.
"Untuk WBP masih dosis pertama semua, dan belum seluruhnya mengikuti vaksinisasi dari 934 orang.
Namun wajib harus mengikuti kecuali ada kendala karena kondisi kesehatan dari petugas kesehatan yang memeriksa," terangnya.
Sementara itu saat ditanyakan apakah ada yang di tunda mengikuti vaksinisasi, Irwan menyebutkan ada sebanyak 46 orang di tunda karena tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Lapas Perempuan Batam Banyak Dihuni Kasus Narkoba, Erry Syahrial: Faktor Gaya Hidup
Baca juga: PPKM Darurat Batam Hari Kedua, Warga Kebingungan Cari Lokasi Vaksinasi Corona
"Salah satunya karena kondisi kesehatan, yang tidak memungkinkan WBP menjalani vaksinisasi untuk sementara," katanya.
Irwan menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinisasi, pihaknya bekerjasama dengan Polres Bintan dan Dinas Kesehatan Bintan.
Pelaksanaan vaksinasi corona di Bintan terhadap warga binaan pemasyarakatan ini juga dilaksanakan secara protokol kesehatan.