Ibu Muda Hendak Dirudapaksa Teman Suami, Korban: Matikan Lampu, Nanti Dilihat Anakku
Saat tiba di rumah korban, pelaku melihat korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya.
TANJUNGBALAI, TRIBUNBATAM.id - Aksi percobaan tindakan asusila yang dilakukan Heslan Syahputra alias Koslap (36) harus berujung pada jeruji besi.
Heslan ditangkap polisi setelah mencoba merudapaksa ibu muda bernama Maheni (28).
Ironisnya, korban yakni Maheni (28) merupakan istri Sony, teman pelaku sendiri.
Heslan merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Dalam konferensi pers, Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menceritakan kronologi kejadian.
Awalnya, pelaku Heslan (36) tidak mempunyai niatan merudapaksa Maheni (28).
Menurutnya, pelaku datang ke rumah korban berniat untuk mencuri handphone.
Saat tiba di rumah korban, pelaku melihat korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya.
Melihat kemolekan badan korban, muncullah niat pelaku merudapaksa korban.
Mengetahui korban dirumah tanpa suami, niatan pelaku merudapaksa korban pun semakin kuat.
"Awalnya dia (Heslan Syahputra) berniat untuk mencuri handphone yang terletak di ruang tamu rumah korban. Namun saat dia masuk, korban hanya mengenakan sehelai kain untuk menutupi dirinya," kata Dahlan, Selasa(13/7/2021).
Melihat kemolekan tubuh Maheni, Heslan Syahputra lari ke kamar mandi.
Dia bersembunyi sambil melepas seluruh pakaiannya.
"Setelah dilihatnya tubuh korban, pelaku menjadi gairah, dan langsung ke kamar mandi untuk membuka pakaian sampai telanjang bulat," kata Dahlan.
Dalam kondisi telanjang bulat, pelaku masuk ke kamar korban dengan membawa sebilah parang, dan menodongkannya kearah arah korban.
Baca juga: Maling Ponsel Incar Korban di Jalan Raya, Sikat Pemobil Lalai Terjebak Macet
Baca juga: Kesal Sering Kemalingan, Penjaga Malam Bunuh Tukang Rebus Ikan Gegara Sering Dilihat Mencuri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20042021_ilustrasi-pemerkosaan.jpg)