Selasa, 28 April 2026

Perusahaan Jepang Charter Pesawat Evakuasi Pekerjanya Keluar dari Indonesia

Perusahaan Jepang memulangkan karyawan dan anggota keluarga karyawan mereka keluar dari Indonesia.

tribunnews
Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato 

Kedubes Jepang menjelaskan bahwa adanya penerbangan yang dilakukan pada Rabu pagi waktu setempat merupakan hasil inisiatif dari perusahaan swasta Jepang yang memiliki karyawan bertugas di Indonesia.

Bukan merupakan evakuasi maupun repatriasi yang diinisiasi oleh pemerintah Jepang.

"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," kata Kantor Kedubes Jepang, dalam keterangan singkatnya, Rabu (14/7/2021).

Sehingga saat ini pemerintah Jepang belum menyediakan penerbangan untuk memulangkan warganya dari Indonesia.

Menurut Kedubes Jepang, negara di kawasan Asia Timur itu pun sama seperti negara lainnya termasuk Indonesia yang juga tengah memberlakukan kebijakan pembatasan bagi turis maupun warga negara asing yang hendak masuk ke wilayah negaranya.

"Sama halnya dengan Indonesia, dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri," jelas Kedubes Jepang.

Pembatasan ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara Jepang saja.

Namun juga petugas medis dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri, sehingga dapat beroperasi dengan baik.

Sementara itu, terkait pernyataan resmi yang disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato yang mengatakan bahwa akan ada opsi disiapkannya pesawat sebagai langkah antisipasi, Kedubes Jepang pun mencoba memberikan penjelasan.

Pernyataan yang disampaikan Menseskab Jepang itu adalah terkait bantuan untuk menambah kuota bagi warga Jepang yang ingin pulang.

Bukan untuk melakukan evakuasi maupun repatriasi seluruh warganya dari Indonesia.

"Yang dimaksud dari pernyataan Menteri Sekretaris Kabinet kemarin mengenai bantuan dari Pemerintah Jepang adalah bantuan berupa  penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang," kata Kedubes Jepang.

Selain penambahan kuota bagi warganya yang ingin pulang, pemerintah Jepang juga turut menyiapkan kecukupan kapasitas medis dan fasilitas karantina.

Baca juga: Resep Kopi ala Kafe, Bisa Temani Kerja WFH Selama PPKM

Ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan fasilitas kesehatan termasuk karantina saat mereka kembali pulang ke Jepang.

"Juga sambil menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung laiinya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka," pungkas Kedubes Jepang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved