IDUL ADHA
Boleh atau Tidak, Berkurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal? Ini penjelasannya
Semua yang ada di pasar tidak boleh berjabat tangan atau kontak fisik langsung lainnya, dan dituntut untuk memperhatikan etika bersin atau batuk.
Setibanya di rumah, semua harus membersihkan diri dengan cara mandi sebelum bertemu dengan keluarga.
Pemotongan hewan kurban
Pemotongan hewan kurban disarankan untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R).
Tetapi, karena kapasitasnya yang terbatas, maka bisa dilakukan di luar itu.
Baik di RPH-R maupun di luar, panduan yang harus diikuti kurang lebih sama yakni dengan tetap menjaga jarak fisik, menerapkan higiene personal, screening kesehatan, dan melaksanakan higiene dan sanitasi.
Pembinaan dan pengawasan
Fungsi pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masa pandemi ini dilakukan oleh pemerintah melalui dinas terkait.
Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan tersebut, dinas harus berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan.
(TribunJakarta/Muji Lestari)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Hukum Berkurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Ulama, 3 Mazhab Disebut Buya Yahya