INFO CUACA KEPRI

Info Cuaca Kepri, BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Angin Kencang Berlaku 16 Juli 2021

Secara umum, BMKG memprediksi cuaca Kepri Jumat 16 Juli 2021 berawan dan berpeluang terjadi hujan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ilustrasi Gelombang Laut tinggi - BMKG mengeluarkan peringatan potensi angin kencang di wilayah Kepri, Jumat (16/7/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Berikut Info Cuaca Kepri mulai berlaku Jumat (16/7/2021).

Secara umum, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca Kepri esok hari berawan dan berpeluang terjadi hujan.

Hujan yang terjadi dengan intensitas ringan hingga sedang, serta dapat disertai petir dan angin kencang pada pagi dan siang hari di wilayah Anambas dan Natuna.

"Rendahnya kelembapan udara di wilayah Kepri serta angin yang cukup kencang, menyebabkan potensi pembentukan awan-awan hujan menjadi berkurang," ujar Kepala BMKG melalui Forecaster on duty BMKG Hang Nadim Batam, Riska M. Manurung dalam keterangannya yanf diterima TribunBatam.id, Kamis (15/7/2021).

BMKG Batam pun mengeluarkan peringatan potensi angin kencang di wilayah Kepri yang dapat menyebabkan gelombang laut.

Warga Tarempa Siaga 1. Hujan lebat menyebabkan beberapa lokasi tergenang air hingga menyebabkan banjir di Anambas, Minggu (20/12/2020).
Warga Tarempa Siaga 1. Hujan lebat menyebabkan beberapa lokasi tergenang air hingga menyebabkan banjir di Anambas, Minggu (20/12/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Waspada potensi angin kencang di wilayah Kepri yang dapat menyebabkan tingginya gelombang laut," himbaunya.

Sementara itu, untuk kecepatan angin mulai 5 sampai 40 kilometer perjam, dengan suhu udara 24 sampai 31 derajat celcius, dan 65 sampai 95 persen kelembaban udara.

Cuaca Ekstrem di Natuna

Cuaca ekstrem yang melanda perairan Natuna Utara sejak Rabu (14/7/2021) lalu, membuat otoritas pelayaran dan perairan mengeluarkan kebijakan pelayaran baru.

Kepala Syahbandar Ranai, Liber Fery Hutahayan mengatakan, sejak tanggal 14-16 Juli 2021, pihaknya mengeluarkan larangan berlayar untuk jenis armada kapal yang beroperasi di wilayah perairan Natuna.

Larangan ini dikeluarkan karena kondisi alam sedang tidak bersahabat dengan ketinggian gelombang berkisar antara 4-6 meter.

" Ya betul, kita mengacu pada rekomendasi BMKG mengenai kondisi cuaca. Gelombang terlalu tinggi untuk pelayaran," ujar Liber di tempat kerjanya, Kamis (15/7/2021).

Ia mengaku belum dapat memprediksi apakah setelah tanggal 16 Juli aturan larangan pelayaran ini akan dilanjutkan atau tidak.

Kapal Pelni yang menurunkan penumpang di pelabuhan Selat Lampa Natuna. Foto diambil kontributor TribunBatam.id di Natuna, Jaliyah.
Kapal Pelni yang menurunkan penumpang di pelabuhan Selat Lampa Natuna. Foto diambil kontributor TribunBatam.id di Natuna, Jaliyah. (TribunBatam.id/Istimewa)

"Kita lihat setelah ini, apakah BMKG akan mengeluarkan rekomendasi peringatan dini cuaca buruk lagi," tambahnya.

Mengenai sebagian kapal yang dikabarkan sedang berlayar menuju Natuna, Liber mengakui bahwa itu di luar kewenangannya sebagai Kepala Syahbandar Ranai. Karena hal tersebut tergantung Syahbandar dan Kepala Satuan Operasional Pelabuhan (KSOP) asal kapal berangkat berlayar.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved