Masuk Batam Semakin Ketat Selama PPKM Darurat, Wajib Pakai PCR dengan Hasil Negatif

Tidak hanya wajib mengantongi sertifikat vaksinasi covid-19, penumpang yang masuk ke Batam, khususnya bagi penumpang transportasi udara wajib memiliki

Editor: Eko Setiawan
freepik.com
ILUSTRASI - Teknologi polymerase chain reaction (PCR) ditemukan oleh Kary Mullis pada era 1980an. Teknologi ini berpengaruh besar terhadap penelitian sains. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama PPKM Darurat berlaku di Batam, peraturan untuk masuk ke Batam semakin berat.

Tidak hanya sartivikat vaksin, namun kali ini juga berlaku hasil tes PCR negatif.

Aturan masuk bagi pelaku perjalanan selama PPKM Darurat Batam semakin ketat.

Tidak hanya wajib mengantongi sertifikat vaksinasi covid-19, penumpang yang masuk ke Batam, khususnya bagi penumpang transportasi udara wajib memiliki hasil tes PCR dengan hasil negatif.

Ketentuan ini diketahui diatur dalam Surat Edaran Gubernur Kepri.

Di Bandara Hang Nadim Batam, 58 penumpang maskapai Citilink asal Padang terpaksa ditahan petugas pada Selasa (13/7) malam.

Ini karena mereka tidak memiliki dokumen negatif hasil tes PCR.

Mereka hanya mengantongi dokumen Rapid Test antigen yang telah divalidasi oleh petugas KKP bandara tempat asal.

Tak mau kecolongan apalagi saat PPKM Darurat Batam, otoritas petugas kesehatan meminta mereka menjalani tes PCR di RSKI Covid-19 Galang.

Benar saja, dari 58 penumpang itu, 6 di antaranya positif covid-19.

Sejak PPKM darurat dilaksanakan, jumlah penumpang di Bandara Hang Nadim Batam pun ikut terkena dampaknya.
Sejak PPKM darurat dilaksanakan, jumlah penumpang di Bandara Hang Nadim Batam pun ikut terkena dampaknya. (TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH)

Koordinator wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr Agung mengungkapkan, jika penumpang maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG 957 itu masih menjalani isolasi mandiri.

sambil menunggu tindakan selanjutnya dari tim satgas covid-19 di Batam.

"Nantinya dari Dinas Kesehatan/ Dinkes Batam yang akan mentracing," ungkapnya, Kamis (15/7/2021).

Syarat wajib tes PCR dengan hasil negatif ini, sebelumnya dikeluhkan oleh penumpang kapal Pelni KM Kelud yang tiba di Batam, Rabu (14/7).

Biaya tes PCR yang berbeda jauh dibanding Rapid Test Antigen menjadi salah satu penyebab pelaku perjalanan berpikir ulang untuk bepergian selama pandemi Covid-19, terlebih PPKM Darurat Batam ini.

Kebijakan ini juga berimbas dari jumlah penumpang naik dan turun kapal Pelni.

Hanya 55 penumpang KM Kelud yang berangkat dari Belawan, Provinsi Sumatra Utara dan Karimun, Provinsi Kepri turun di Pelabuhan Batu Ampar.

Baca juga: Covid-19 Tanjungpinang di Hari Ke-3 PPKM Darurat, Ada Tambahan 68 Kasus Baru

Baca juga: Masuk Batam Tanpa Bawa Hasil PCR, 6 dari 58 Penumpang Citilink Asal Padang Ternyata Positif Covid-19

Serta 65 penumpang yang berangkat keluar Batam menggunakan transportasi laut ini.

Angka penumpang turun di Batam ini sangat sedikit bila dibandingkan dengan pelayaran normal yang bisa mencapai 900 penumpang.

"Para penumpang yang akan ke Batam harus melengkapi surat tes Swab PCR yang harganya cukup mahal.

Sepertinya mahalnya tes Swab PCR dan juga banyak yang belum vaksin serta PPKM Darurat Batam menjadi salah satu penghambat masyarakat untuk bepergian," ungkap seorang staf Pelni cabang Batam, Alexander di Pelabuhan Batu Ampar kepada TribunBatam.id.

Kemenkes Perketat Validasi PCR Test

Otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam bakal memperketat pemeriksaan validasi hasil PCR test terhadap calon penumpang.

Itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan daftar 742 laboratorium sebagai penyelenggara pemeriksaan sampel Covid-19.

Daftar ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

"Kami memeriksa validasi sesuai dengan daftar ketentuan Kemenkes RI yang berlaku 12 Juli 2021," ujar Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim, dr. Agung, Selasa (13/7/2021).

Upaya validasi kali ini turut mengecek apakah surat hasil tes penumpang termasuk dalam daftar laboratorium yang terafiliasi dan diakui oleh Kemenkes RI sebagai syarat perjalanan.

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini.
Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini. (TribunBatam.id/Istimewa)

Meski, Agung mengakui sampai sejauh ini, pihaknya belum menemukan calon penumpang atau pun penumpang pesawat yang menggunakan hasil PCR test dari laboratorium di luar kerjasama dengan Kemenkes RI.

"Belum ada kami temukan. Yang ada, calon penumpang yang kami pulangkan karena membawa hasil PCR test positif Covid-19," ujar Agung.

Agung menambahkan, apabila pihaknya menemukan calon penumpang atau penumpang pesawat yang menunjukkan hasil PCR test dari laboratorium di luar ketetapan Kemenkes RI, maka diarahkan untuk melakukan tes ulang.

"Tidak diakui dan tidak diperbolehkan melanjutkan penerbangan," tambah Agung.

Sampai saat ini, hanya ada beberapa daerah yang melampirkan surat hasil PCR test sebagai syarat perjalanan.

Di antaranya adalah penumpang dengan tujuan Jawa-Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

"Selain daerah itu masih berlaku Rapid Test Antigen," ujar Agung.

Adapun beberapa laboratorium yang terdaftar sebagai lab Pembina Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam SK Kemenkes RI tersebut, antara lain, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

BANTUAN TEMASEK - Komandan Gugus Armada Barat, Laksamana Pertama Yayan Sofyan menyerahkan bantuan alat kesehatan dari Temasek Foundation kepada Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar di Pelabuhan Internasional Batuampar, Batam, Rabu (18/11). Sebanyak 122 ton bantuan alat kesehatan seperti Oxygen Concentrators, Ventilators, X-Ray Machine, Surgical Gowns, gloves, surgical caps, bunny suits, PCR test, extraction preps akan dikirim kesejumlah wilayah di Indonesia sebagai untuk penanganan pendemi Covid-19.
BANTUAN TEMASEK - Komandan Gugus Armada Barat, Laksamana Pertama Yayan Sofyan menyerahkan bantuan alat kesehatan dari Temasek Foundation kepada Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar di Pelabuhan Internasional Batuampar, Batam, Rabu (18/11). Sebanyak 122 ton bantuan alat kesehatan seperti Oxygen Concentrators, Ventilators, X-Ray Machine, Surgical Gowns, gloves, surgical caps, bunny suits, PCR test, extraction preps akan dikirim kesejumlah wilayah di Indonesia sebagai untuk penanganan pendemi Covid-19. (TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO)

Kemudian ada lab RSUD Embung Fatimah, lab RS Angkatan Laut Dr. Midiyanto Suratani Kepri, lab RSKI Covid-19 Galang Batam, lab RS Awal Bros Batam, lab Klinik Medilab Batam, lab RSUD Natuna, lab RS Santa Elisabeth Batam.

Lab RSBP Batam, lab Rumkitban 01.08.03 Batam, lab RSUD Kota Tanjungpinang dan lab RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Batam, Kepri. Sedangkan lab Prodia tercatat satu (pusat).

Dalam aturan itu, laboratorium pembina provinsi merupakan lab pemeriksa yang diberi tugas tambahan untuk membantu dinas kesehatan provinsi dan melakukan pembinaan kepada laboratorium pemeriksa.

Kemudian, lab pemeriksaan Covid-19 mempunyai tugas sebagai lab rujukan nasional pemeriksaan Covid-19.

Laboratorium itu menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit/dinas kesehatan/laboratorium kesehatan/fasilitas kesehatan lainnya.

Selain itu, laboratorium juga berfungsi menginformasikan hasil pemeriksaan kepada fasilitas kesehatan pengirim spesimen untuk keperluan diagnosis dan tatalaksana kasus serta dinas kesehatan domisili pasien untuk kepentingan penyelidikan epidemiologi.(*)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved